SuaraKaltim.id - Tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 baru saja dilalui dengan pengumuman hasil perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati.
Ketiga pasangan calon, termasuk petahana Edi Damansyah-Rendi Solihin, dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi melalui surat nomor 203/PL.02.2-Pu/64/2024 yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Kukar, Muhammad Rahman, pada Sabtu, 14 September 2024.
Selain pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin, dua pasangan calon lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah Awang Yacoub Lutman-Ahmad Zaid dan Dendi Suryadi-Alif Turyadi.
Baca Juga: Bacalon Gubernur Kaltim Diminta Mundur dari Jabatan Legislatif, KPU Tegaskan Persyaratan Dokumen
Ketiga pasangan ini resmi melangkah ke tahap selanjutnya, mencerminkan dinamika politik Kukar yang semakin menarik untuk disimak.
Muhammad Rahman menyebutkan bahwa ketiga bakal pasangan calon tersebut dinyatakan lolos berdasarkan Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kukar. Namun, masih ada tahapan yang harus dilewati sebelum tiga bakal pasangan calon tersebut resmi berkontestasi di Pilkada Kukar 2024.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon berlangsung selama 15-18 September 2024. Setelahnya, KPU bakal melakukan Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon sampai 21 September 2024 dan bakal mengumumkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
"Jika sampai batas waktunya tak ada sanggahan dari masyarakat, maka penetapan akan dilakukan terhadap para bakal pasangan calon," sebut Rahman, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan, Senin (23/09/2024).
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kukar, Fahrisal, menyebut bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan ketat sejak tahapan pendaftaran hingga pengumuman hasil penelitian administrasi.
Baca Juga: KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September
"Proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PKPU 8 tahun 2024 dan PKPU 10 tahun 2024," ujar Fahrisal.
Ia juga menjelaskan, KPU kini memasuki masa sanggah, dimana masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait keabsahan persyaratan calon pada periode 15-21 September 2024. Penetapan final pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pencabutan nomor urut sehari setelahnya.
Di kubu Edi Damansyah, Ketua Tim Pemenangan, Didik Agung Eko Wahono, menyambut baik hasil tersebut. Ia merasa bersyukur atas lolosnya Edi Damansyah.
"Kami bersyukur atas kelolosan ini. Ketiga calon yang bersaing adalah putra terbaik Kukar, dan kami harap seluruh pihak mendukung KPU dalam menyelenggarakan Pilkada yang damai dan lancar," ujar Didik.
Sebagai anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP Perjuangan, Didik menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar masyarakat dapat memilih pemimpin dengan tenang dan realistis.
Kepercayaan yang sama disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Edi Damansyah-Rendi Solihin, Erwinsyah. Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah yakin bahwa Edi Damansyah akan lolos.
"Kami selalu berpijak pada analisis hukum yang jelas, dan tidak ada persyaratan konstitusional yang dilanggar oleh Pak Edi," ucapnya.
Erwinsyah juga menyoroti perdebatan terkait masa jabatan Edi yang sempat memunculkan perbedaan tafsir. Meski demikian, Erwinsyah menegaskan bahwa secara konstitusi, Edi Damansyah belum menyelesaikan dua periode penuh sebagai bupati definitif, sehingga sah untuk kembali mencalonkan diri.
Lebih jauh, Erwinsyah mengungkapkan kesiapan tim untuk menghadapi segala potensi gugatan yang mungkin muncul dalam perjalanan Pilkada ini. "Ini adalah kompetisi lima tahunan. Jika ada gugatan, kami sudah siap," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pakar Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum Cawe-cawe di Pilkada
-
Tak Sejalan dengan Sikap Prabowo, Todung Mulya Lubis Desak Kapolri Copot Kapolda Cawe-cawe di Pilkada
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Bantah KIM Plus Pecah di Pilgub Jakarta, Sahroni: Yang Disangka Menang Belum Tentu Menang
-
Potret Dharma Pongrekun Blusukan dan Sapa Warga di Pasar Minggu
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN