Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 16 September 2024 | 18:00 WIB
Kantor KPU Kaltim. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan TImur (Kaltim) mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bumi Mulawarman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyampaikan, seluruh pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Kaltim 2024 telah memenuhi syarat administrasi.

Dalam Pilkada Kaltim nanti, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar yaitu Isran Noor dan Hadi Mulyadi, serta pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji.

Hasil perbaikan syarat administrasi, bakal calon gubernur Isran Noor dan bakal calon wakil gubernur Hadi Mulyadi tidak pernah terlibat dalam kasus pidana, serta telah memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga: KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September

Begitu pula, bakal calon gubernur Rudy Mas’ud dan bakal calon wakil gubernur Seno Aji juga tidak pernah terlibat dalam kasus pidana dan telah memenuhi syarat administrasi.

Fahmi mengatakan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam tahapan pencalonan ini. 

"Oleh karena itu, kami minta masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon melalui pranala yang disediakan KPU Kaltim," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (16/09/2024).

Fahmi melanjutkan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan pada 15-18 September 2024, dari pukul 08.00-16.00 WITA. 

Tata cara penyampaian masukan dapat diakses melalui help desk KPU pada alamat https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dengan menggunakan format formulir Tanggapan Masyarakat KWK dari situs resmi KPU Kaltim.

Baca Juga: Dinamika Dukungan Ikapakarti di Pilkada Bontang: Sigit Alfian Mundur, Pilihan Masih Terbuka

KPU Kaltim juga membuka pelayanan langsung di kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Partisipasi aktif masyarakat, menurut Fahmi, sangat diperlukan untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya pemilihan yang berkualitas," ujarnya.

Load More