SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan TImur (Kaltim) mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bumi Mulawarman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyampaikan, seluruh pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Kaltim 2024 telah memenuhi syarat administrasi.
Dalam Pilkada Kaltim nanti, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar yaitu Isran Noor dan Hadi Mulyadi, serta pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji.
Hasil perbaikan syarat administrasi, bakal calon gubernur Isran Noor dan bakal calon wakil gubernur Hadi Mulyadi tidak pernah terlibat dalam kasus pidana, serta telah memenuhi syarat administrasi.
Begitu pula, bakal calon gubernur Rudy Mas’ud dan bakal calon wakil gubernur Seno Aji juga tidak pernah terlibat dalam kasus pidana dan telah memenuhi syarat administrasi.
Fahmi mengatakan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam tahapan pencalonan ini.
"Oleh karena itu, kami minta masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon melalui pranala yang disediakan KPU Kaltim," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (16/09/2024).
Fahmi melanjutkan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan pada 15-18 September 2024, dari pukul 08.00-16.00 WITA.
Tata cara penyampaian masukan dapat diakses melalui help desk KPU pada alamat https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dengan menggunakan format formulir Tanggapan Masyarakat KWK dari situs resmi KPU Kaltim.
Baca Juga: KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September
KPU Kaltim juga membuka pelayanan langsung di kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Partisipasi aktif masyarakat, menurut Fahmi, sangat diperlukan untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya pemilihan yang berkualitas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim