SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan TImur (Kaltim) mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bumi Mulawarman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyampaikan, seluruh pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Kaltim 2024 telah memenuhi syarat administrasi.
Dalam Pilkada Kaltim nanti, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar yaitu Isran Noor dan Hadi Mulyadi, serta pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji.
Hasil perbaikan syarat administrasi, bakal calon gubernur Isran Noor dan bakal calon wakil gubernur Hadi Mulyadi tidak pernah terlibat dalam kasus pidana, serta telah memenuhi syarat administrasi.
Begitu pula, bakal calon gubernur Rudy Mas’ud dan bakal calon wakil gubernur Seno Aji juga tidak pernah terlibat dalam kasus pidana dan telah memenuhi syarat administrasi.
Fahmi mengatakan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam tahapan pencalonan ini.
"Oleh karena itu, kami minta masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon melalui pranala yang disediakan KPU Kaltim," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (16/09/2024).
Fahmi melanjutkan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan pada 15-18 September 2024, dari pukul 08.00-16.00 WITA.
Tata cara penyampaian masukan dapat diakses melalui help desk KPU pada alamat https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dengan menggunakan format formulir Tanggapan Masyarakat KWK dari situs resmi KPU Kaltim.
Baca Juga: KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September
KPU Kaltim juga membuka pelayanan langsung di kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Partisipasi aktif masyarakat, menurut Fahmi, sangat diperlukan untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya pemilihan yang berkualitas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!