SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang mulai mempersiapkan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjelang Pilkada serentak 2024. Rencananya, ada 1.939 anggota KPPS dibutuhkan, dan mereka tak boleh memiliki afiliasi dengan parpol atau calon mana pun yang berlaga dalam Pilkada Bontang 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Bontang, Rina Megawati Harsono mengatakan, sebelum pembentukan KPPS lebih dulu dilakukan rapat koordinasi bersama Dinkes, Bakesbangpol, Satpol PP, PPK dan PPS, pada 12 September 2024.
Rakor ini penting guna memastikan proses pembentukan KPPS berjalan dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pelaksanaan rakor, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugas secara efektif dan efisien.
Adapun, KPU Bontang membuka penjaringan KPPS sebanyak 1.939 orang yang akan ditempatkan di 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari 1.939 orang ini mengisi masing-masing 7 orang di TPS yang telah disiapkan, tersebar di seluruh wilayah Bontang. Rina bilang, anggota KPPS merupakan bagian dari badan adhoc yang bekerja di tingkat TPS.
“Mereka anggota KPPS ini diajukan agar ter-cover, terlindungi dengan BPJS,” jelasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (12/09/2024).
Dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS, KPU Bontang melakukan mitigasi terkait integritas mereka, siapa saja yang layak untuk direkrut.
“Siapa tahu ada yang menjadi bagian dari anggota partai politik atau timses,” ucapnya.
Selain itu syarat untuk menjadi anggota KPPS ialah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah kerja PPS, berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Baca Juga: Butuh 1.200 TPS, KPU Samarinda Cari Petugas Pemungutan Suara
Berikut jadwal pendaftaran calon anggota KPPS Pilkada Bontang 2024:
- Pengumuman pendaftaran dimulai 17 hingga 21 September 2024
- Penerimaan berkas dimulai 17 hingga 28 September 2024
- Penelitian administrasi dimulai 18 hingga 29 September 2024
- Pengumuman hasil administrasi dimulai 30 September hingga 2 Oktober 2024
- Tanggapan masyarakat dimulai 30 September hingga 5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi dimulai 5 hingga 7 Oktober 2024
- Penetapan dan pelantikan dimulai 7 November 2024
- Masa kerja KPPS 7 November hingga 8 Desember 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Uang Tunai Rp2,18 Triliun untuk Kebutuhan Idul Fitri 2026 di Kaltim
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air