SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang mulai mempersiapkan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjelang Pilkada serentak 2024. Rencananya, ada 1.939 anggota KPPS dibutuhkan, dan mereka tak boleh memiliki afiliasi dengan parpol atau calon mana pun yang berlaga dalam Pilkada Bontang 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Bontang, Rina Megawati Harsono mengatakan, sebelum pembentukan KPPS lebih dulu dilakukan rapat koordinasi bersama Dinkes, Bakesbangpol, Satpol PP, PPK dan PPS, pada 12 September 2024.
Rakor ini penting guna memastikan proses pembentukan KPPS berjalan dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pelaksanaan rakor, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugas secara efektif dan efisien.
Adapun, KPU Bontang membuka penjaringan KPPS sebanyak 1.939 orang yang akan ditempatkan di 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari 1.939 orang ini mengisi masing-masing 7 orang di TPS yang telah disiapkan, tersebar di seluruh wilayah Bontang. Rina bilang, anggota KPPS merupakan bagian dari badan adhoc yang bekerja di tingkat TPS.
“Mereka anggota KPPS ini diajukan agar ter-cover, terlindungi dengan BPJS,” jelasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (12/09/2024).
Dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS, KPU Bontang melakukan mitigasi terkait integritas mereka, siapa saja yang layak untuk direkrut.
“Siapa tahu ada yang menjadi bagian dari anggota partai politik atau timses,” ucapnya.
Selain itu syarat untuk menjadi anggota KPPS ialah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah kerja PPS, berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Baca Juga: Butuh 1.200 TPS, KPU Samarinda Cari Petugas Pemungutan Suara
Berikut jadwal pendaftaran calon anggota KPPS Pilkada Bontang 2024:
- Pengumuman pendaftaran dimulai 17 hingga 21 September 2024
- Penerimaan berkas dimulai 17 hingga 28 September 2024
- Penelitian administrasi dimulai 18 hingga 29 September 2024
- Pengumuman hasil administrasi dimulai 30 September hingga 2 Oktober 2024
- Tanggapan masyarakat dimulai 30 September hingga 5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi dimulai 5 hingga 7 Oktober 2024
- Penetapan dan pelantikan dimulai 7 November 2024
- Masa kerja KPPS 7 November hingga 8 Desember 2024
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar