SuaraKaltim.id - Status bakal calon (Bacalon) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPR diminta untuk menyerahkan dokumen pengunduran diri dari keanggotaan legislatifnya. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Fahmi Idris.
Namun, jabatan sebagai anggota legislatif itu tak ada masalah sepanjang bacalon gubernur belum ditetapkan resmi. Untuk diketahui, penetapan tersebut akan dilakukan pada 22 September 2024 nanti.
“Sejauh ini, hal tersebut tidak menjadi masalah karena para Bacalon belum ditetapkan secara resmi sebagai Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024. Namun, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2024, khususnya pasal 24 Ayat 1, disebutkan bahwa Calon yang berstatus sebagai Anggota legislatif, seperti yang dimaksud dalam pasal 14 Ayat 2 Huruf q, harus menyerahkan: a) Surat Pengajuan Pengunduran Diri yang tidak bisa ditarik kembali, dan b) Keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat berwenang,” jelas Fahmi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (12/09/2024).
Fahmi juga menambahkan, keputusan pemberhentian resmi yang disebutkan pada ayat (1) huruf b belum diterbitkan saat penetapan Paslon.
“Jadi, Paslon hanya perlu memberikan tanda terima dari pejabat yang berwenang terkait pengajuan surat pengunduran diri sebagaimana disebutkan pada ayat (1) huruf a, serta surat keterangan bahwa pengunduran diri sedang diproses oleh pejabat berwenang,” tambah Fahmi.
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Tolak Arak-arakan Usai Dilantik, Bakal Fokus Kerja dari Hari Pertama
-
Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
-
Legitimasi Eks GAM Masih Kuat: Mualem Panglima Perang Jadi Gubernur Aceh
-
Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?