Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 10 September 2024 | 17:00 WIB
Kantor KPU Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang meminta 4 bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakilnya untuk memperbaiki berkas pendaftaran mereka. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa.

Dia mengatakan, kelengkapan yang dimaksud ada beberapa hal. Meski dirinya enggan menjabarkan rinci kekurangan dari masing-masing bapaslon. Karena punya kekurangan yang bervariasi. 

Di antaranya kekurangan berkas tanda terima LHKPN, Penyesuaian nama di KTP, NPWP, Surat Keterangan pengunduran diri yang sedang berproses baik itu anggota DPR ataupun yang ASN. Kemudian juga Surat Keterangan pelaporan pajak. 

KPU Bontang menerima perbaikan berkas dari Bapaslon Neni-Agus Haris pada Sabtu kemarin. [KlikKaltim.com]

"Kemarin sudah 3 bapaslon, Neni-Agus Haris, kemudian Basri-Chusnul, dan Najirah-Aswar. Hari ini Sutomo-Nasrullah tapi belum tahu jam berapa," ucap Acis, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (10/09/2024). 

Baca Juga: Pemkot Bontang Rilis Lowongan CASN 2024: Gaji dari Rp 6 Juta hingga Rp 51 Juta, Berikut Jadwal Seleksi

Lebih lanjut proses pemeriksaan dokumen administrasi masih terus dilakukan. Masa perbaikan berlangsung sampai Minggu (08/09/2024) kemarin. Kemudian penelitan berkas rampung pada (14/9) dilanjutkan dengan masa penetapan pada Minggu (22/09/2024).

"Sebelum itu juga ada masa tanggapan warga terkait keabsahan administrasi Bapaslon sampai Sabtu (21/09/2024)," pungkasnya.

Load More