SuaraKaltim.id - Polisi mulai mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Neni Moerniaeni pada Kamis (05/09/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, langkah awal penyidik akan memanggil pelapor dan saksi.
Tujuannya untuk mengetahui duduk perkara masalah yang dilaporkan. Setelah itu dari keterangan yang diambik baru penyidik menentukan langkah selanjutnya.
"Kita hari ini ada jadwal pemanggilan pelapor dan saksi," ucap Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pasangan Basri-Chusnul Daftar di KPU Bontang: 'Independen' Menjadi Sorotan
Disinggung soal pemanggilan terlapor. Iptu Hari mengatakan belum, sampai ke tahap itu. Karena terlebih dahulu mendalami kronologi atas pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau terlapor belum. Nanti juga akan dipanggil. Kita akan tindaklanjuti semua apakah ada unsur pidana atau tidak," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, bakal calon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melaporkan Udin Mulyono kepada polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Selasa (03/09/2024).
Neni didampingi suaminya Andi Sofyan Hasdam mendatangi Polres Bontang untuk mengadukan terlapor atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan mereka disampaikan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada pukul 14.20 Wita.
"Sebagai masyarakat biasa kami mau melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Ada video Udin Mulyono yang sedang ada agenda di RT 27 Kelurahan Loktuan dia menyebut nama kami. Kejadian itu hari Minggu (1/9/2024)," kata Sofyan Hasdam.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Bontang Bantah Klaim Pemkot soal Penyelesaian Masalah Banjir: Hanya 50 Persen!
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Klarifikasi Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Belum Sempat Beli Saham Perusahaan
-
Tak Kapok Dikritik, Willie Salim Kini Siapkan 3 Sapi Buat Masak Bareng Ustaz Derry Sulaiman
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen