SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah menerima perbaikan berkas dari Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri pada Minggu (08/09/2024) malam.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, Arif Rakhman menjelaskan, berkas tersebut diberikan setelah melakukan tahapan verifikasi dan penelitian pada 5-6 September 2024 lalu.
Dari hasil verifikasi itu, Arif menuturkan, LO pasangan calon tersebut menyerahkan beberapa berkas yang perlu diperbaiki. Di antaranya, berkas visi misi yang belum ditandatangani oleh pasangan calon dan formulir B1KWK yang masih mengacu pada aturan lama.
"Yang pertama, penandatanganan naskah visi misi dari pasangan calon. Kemudian ada perubahan redaksi yang berkaitan dengan syarat pencalonan yang perlu disesuaikan dengan PKPU yang baru," jelasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/09/2024).
Pengumpulan berkas tersebut juga ada penambahan berkas baru. Yakni, surat keputusan pengunduran diri Saefuddin Zuhri oleh Kementerian Dalam Negeri.
Namun, untuk Andi Harun ia harus mengajukan cuti dari jabatannya kepada gubernur provinsi Kaltim sejak masa kampanye hingga selesai. Sekiranya pada tanggal 22 September nanti.
"Nantinya surat keputusan yang perlu dikeluarkan oleh gubernur Kaltim yaitu surat cuti dari jabatan. Bukan pemberhentian dari jabatan," kata Arif.
KPU Kota Samarinda selanjutnya akan melakukan tahapan verifikasi administrasi kembali sampai tanggal 14 September. Lalu, dari tanggal 15-18 September KPU akan melakukan tanggapan masyarakat terhadap syarat dari pasangan calon.
"Melalui web KPU, masyarakat akan menanggapi hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan pasangan calon. Contohnya ijazah. Tetapi, jika tidak ada tanggapan dari masyarakat, maka akan dilakukan tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon," tuturnya.
Baca Juga: KPU Balikpapan Terima Berkas Semua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD