Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 04 September 2024 | 15:30 WIB
Kolase foto Andi Harun-Saefuddin Zuhri. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Arif Rakhman menyebut, hingga saat ini belum ada tambahan bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda. 

Hingga akhir Agustus 2024, baru Andi Harun dan Saefuddin Zuhri yang mendaftarkan diri untuk maju sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dalam Pilkada 2024.

"Karena masa pendaftaran diperpanjang hingga 4 September, kami akan memastikan apakah ada pendaftar tambahan hingga batas waktu yang ditentukan. Jika ada, KPU akan memproses sesuai dengan tahapan yang berlaku," jelas Arif, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2024).

Hal tersebut mendapat perhatian dari KPU RI, dikarenakan masih ada 30 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu paslon. Salah satunya, di Kota Samarinda.

Baca Juga: Pilkada Kaltim 2024: 29 Bakal Pasangan Calon Resmi Terdaftar, Samarinda Masuk Zona Kotak Kosong

Untuk diketahui, terdapat tujuh partai politik yang belum mendaftarkan pasangan calon mereka ke KPU. Partai-partai tersebut adalah Partai Buruh, PKN, Partai Hanura, Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Umat. Maka dari itu, KPU RI ingin melihat potensi dari ketujuh partai politik untuk menghadirkan satu calon lagi.

"KPU RI datang untuk memantau kondisi di Samarinda dan memastikan apakah akan tetap hanya ada satu calon atau bisa muncul calon tambahan," ujar Arif.

Jika sampai 4 September pukul 23.59 WITA tidak ada calon tambahan yang mendaftar, maka Pilkada di Samarinda akan berjalan dengan satu pasangan calon dengan penyesuaian tahapan Pilkada.

"Semua tahapan pemilu akan disesuaikan, seperti yang telah disosialisasikan sebelumnya," pungkasnya.

Baca Juga: Jamin Keamanan Pendaftaran Pilkada, Polres PPU Libatkan 125 Polisi di KPU

Load More