SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar sosialisasi terkait perpanjangan masa pencalonan di Yen's Delight Coffe Pastry & Resto, Jalan Juanda, Jumat (30/08/2024) lalu.
Komisioner Divisi Teknis KPU Samarinda, Arif Rakhman menjelaskan, terdapat tujuh partai politik yang belum mendaftarkan pasangan calon mereka ke KPU. Partai-partai tersebut adalah Partai Buruh, PKN, Partai Hanura, Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Umat.
"Secara total, ketujuh partai ini masih memiliki sisa suara sah sebanyak 18.145. Namun, jumlah ini belum memenuhi ambang batas minimal 7,5 persen dari total suara yang dipersyaratkan, yakni sebesar 33.457 suara," ucap Arif, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (02/09/2024).
Ia menyebut, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 huruf B, suara sah yang dimiliki oleh partai politik atau gabungan partai politik yang belum mencapai akumulasi perolehan suara sah tetap bisa digunakan untuk mendaftarkan kembali pasangan calon dengan komposisi partai politik yang berbeda.
Baca Juga: Sri Juniarsih dan Gamalis Umumkan Pencalonan dengan Dukungan 10 Partai Politik di Pilkada Berau
Hal tersebut membuka kemungkinan bagi partai-partai yang belum mendaftarkan pasangan calonnya untuk menggabungkan suara mereka atau berkoalisi dengan partai lain yang sudah terdaftar.
Sementara itu, KPU Samarinda masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI terkait mekanisme dan jadwal perpanjangan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda.
"Kami masih menunggu surat dinas dari KPU RI berkaitan dengan jadwal perpanjangan. Apakah perpanjangan ini dilakukan segera atau setelah sosialisasi, kami masih menunggu keputusan tersebut," ujarnya.
Langkah pertama yang akan dilakukan KPU Samarinda adalah mensosialisasikan kepada partai-partai yang ada, terutama yang belum mengusung atau mendukung pasangan calon, terkait dengan sisa suara sah yang masih belum mencukupi jumlah minimal.
"Jika kemungkinan ada partai yang belum mendukung, maka kami akan melakukan sosialisasi lebih lanjut. Jika tidak, kami akan mengadakan perpajakan sesuai ketentuan," tambahnya.
Baca Juga: Kandidat Tunggal Pilwali Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Terima Dukungan 10 Partai
KPU Samarinda juga siap melakukan perpajakan dan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan instruksi dari KPU RI. Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemilihan, partai-partai di Samarinda diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku agar dapat turut serta dalam Pilkada yang akan datang.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
Konsep 'Perorangan' Bikin PSI dan Jokowi Untung
-
PSI Jadi Partai Perorangan: Warisan Jokowi untuk Kaesang?
-
Harta Kekayaan Anies Dibandingkan dengan Rakyat Kelas Menengah di Jakarta, Publik: Bisa-bisanya Berani Jadi Pengangguran
-
Prabowo Lepas Keberangkatan Sekjen Partai Komunis Vietnam Tom Lam di Bandara Halim Perdanakusuma
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta