SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar sosialisasi terkait perpanjangan masa pencalonan di Yen's Delight Coffe Pastry & Resto, Jalan Juanda, Jumat (30/08/2024) lalu.
Komisioner Divisi Teknis KPU Samarinda, Arif Rakhman menjelaskan, terdapat tujuh partai politik yang belum mendaftarkan pasangan calon mereka ke KPU. Partai-partai tersebut adalah Partai Buruh, PKN, Partai Hanura, Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Umat.
"Secara total, ketujuh partai ini masih memiliki sisa suara sah sebanyak 18.145. Namun, jumlah ini belum memenuhi ambang batas minimal 7,5 persen dari total suara yang dipersyaratkan, yakni sebesar 33.457 suara," ucap Arif, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (02/09/2024).
Ia menyebut, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 huruf B, suara sah yang dimiliki oleh partai politik atau gabungan partai politik yang belum mencapai akumulasi perolehan suara sah tetap bisa digunakan untuk mendaftarkan kembali pasangan calon dengan komposisi partai politik yang berbeda.
Hal tersebut membuka kemungkinan bagi partai-partai yang belum mendaftarkan pasangan calonnya untuk menggabungkan suara mereka atau berkoalisi dengan partai lain yang sudah terdaftar.
Sementara itu, KPU Samarinda masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI terkait mekanisme dan jadwal perpanjangan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda.
"Kami masih menunggu surat dinas dari KPU RI berkaitan dengan jadwal perpanjangan. Apakah perpanjangan ini dilakukan segera atau setelah sosialisasi, kami masih menunggu keputusan tersebut," ujarnya.
Langkah pertama yang akan dilakukan KPU Samarinda adalah mensosialisasikan kepada partai-partai yang ada, terutama yang belum mengusung atau mendukung pasangan calon, terkait dengan sisa suara sah yang masih belum mencukupi jumlah minimal.
"Jika kemungkinan ada partai yang belum mendukung, maka kami akan melakukan sosialisasi lebih lanjut. Jika tidak, kami akan mengadakan perpajakan sesuai ketentuan," tambahnya.
Baca Juga: Sri Juniarsih dan Gamalis Umumkan Pencalonan dengan Dukungan 10 Partai Politik di Pilkada Berau
KPU Samarinda juga siap melakukan perpajakan dan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan instruksi dari KPU RI. Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemilihan, partai-partai di Samarinda diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku agar dapat turut serta dalam Pilkada yang akan datang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh