SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar sosialisasi terkait perpanjangan masa pencalonan di Yen's Delight Coffe Pastry & Resto, Jalan Juanda, Jumat (30/08/2024) lalu.
Komisioner Divisi Teknis KPU Samarinda, Arif Rakhman menjelaskan, terdapat tujuh partai politik yang belum mendaftarkan pasangan calon mereka ke KPU. Partai-partai tersebut adalah Partai Buruh, PKN, Partai Hanura, Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Umat.
"Secara total, ketujuh partai ini masih memiliki sisa suara sah sebanyak 18.145. Namun, jumlah ini belum memenuhi ambang batas minimal 7,5 persen dari total suara yang dipersyaratkan, yakni sebesar 33.457 suara," ucap Arif, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (02/09/2024).
Ia menyebut, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 huruf B, suara sah yang dimiliki oleh partai politik atau gabungan partai politik yang belum mencapai akumulasi perolehan suara sah tetap bisa digunakan untuk mendaftarkan kembali pasangan calon dengan komposisi partai politik yang berbeda.
Hal tersebut membuka kemungkinan bagi partai-partai yang belum mendaftarkan pasangan calonnya untuk menggabungkan suara mereka atau berkoalisi dengan partai lain yang sudah terdaftar.
Sementara itu, KPU Samarinda masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI terkait mekanisme dan jadwal perpanjangan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda.
"Kami masih menunggu surat dinas dari KPU RI berkaitan dengan jadwal perpanjangan. Apakah perpanjangan ini dilakukan segera atau setelah sosialisasi, kami masih menunggu keputusan tersebut," ujarnya.
Langkah pertama yang akan dilakukan KPU Samarinda adalah mensosialisasikan kepada partai-partai yang ada, terutama yang belum mengusung atau mendukung pasangan calon, terkait dengan sisa suara sah yang masih belum mencukupi jumlah minimal.
"Jika kemungkinan ada partai yang belum mendukung, maka kami akan melakukan sosialisasi lebih lanjut. Jika tidak, kami akan mengadakan perpajakan sesuai ketentuan," tambahnya.
Baca Juga: Sri Juniarsih dan Gamalis Umumkan Pencalonan dengan Dukungan 10 Partai Politik di Pilkada Berau
KPU Samarinda juga siap melakukan perpajakan dan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan instruksi dari KPU RI. Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemilihan, partai-partai di Samarinda diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku agar dapat turut serta dalam Pilkada yang akan datang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan