SuaraKaltim.id - Sedikitnya 125 polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) disiagakan menjaga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benuo Taka selama proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Polres (Kapolres) PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto, Rabu (28/08/2024) kemarin.
"Kami libatkan 125 personel Polres yang disebar di dalam maupun di luar Kantor KPU jaga tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon)," katanya, disadur dari ANTARA, Jumat (30/08/2024).
Ia melanjutkan, personel disiagakan selama proses pendataan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati berlangsung di Kantor KPU.
Pendaftaran pasangan bakal calon peserta pilkada berlangsung 27-29 Agustus 2024, hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA, dan hari terakhir mulai pukul 08.00 WITA sampai 23.59 WITA.
Pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati diimbau tetap tertib dan santun ketika berada di Kantor KPU Kabupaten PPU, begitu pun dengan tim sukses.
"Kami juga siagakan personel Satuan Lalu Lintas untuk pastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat," ujar Kapolres.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala dan wakil kepala daerah tidak terganggu dan tidak terjadi kemacetan.
"Pasti ada iring-iringan pendukung dan tim sukses untuk mengantar pasangan bakal calon daftar ke KPU, potensi gangguan lalu lintas," ucapnya.
Baca Juga: Pasangan Basri-Chusnul Daftar di KPU Bontang: 'Independen' Menjadi Sorotan
"Pendukung dan tim sukses diminta menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya yang melintas," tambahnya.
Sehingga kegiatan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dapat berjalan aman, tertib dan kondusif sesuai harapan.
Kapolres Supriyanto menegaskan kepada seluruh personel terlibat pengamanan untuk selalu bertindak humanis dan melayani warga dengan santun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas