SuaraKaltim.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis, resmi mendeklarasikan pencalonan mereka untuk Pilkada 2024 pada Rabu (28/08/2024) siang. Deklarasi ini dihadiri ribuan pendukung dari berbagai kecamatan, menandakan antusiasme masyarakat terhadap pasangan yang dikenal dengan tagline "Lanjutkan dan Tuntaskan".
Pasangan yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2019-2024 ini mendapat dukungan dari sepuluh partai politik. Partai-partai tersebut meliputi PKS, PPP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PAN, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Usai melakukan deklarasi, kedua paslon tersebut selanjutnya mendaftarkan diri ke sekretariat KPU sebagai kontestan Pilkada 2024 dengan berjalan kaki. Hal ini membuat suasana jalan menjadi ramai.
Sri Juniarsih mengatakan, visi dan misi yang akan diusung yakni 18 program yang sudah dilaksanakan di periode sebelumnya. Keduanya mengusung program tersebut agar periode kedua seluruh program yang direncanakan berhasil dituntaskan.
"Tentunya program kami akan tetap sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) terutama untuk melanjutkan tugas-tugas kami yang belum tuntas dan menuntaskan tugas kami untuk melayani masyarakat Kabupaten Berau," ucap Sri Juniarsih, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (29/08/2024).
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyatakan, persyaratan administrasi pasangan calon ini sudah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan sesaat setelah Sri-Gamalis menyerahkan berkasnya.
Disebutkan Budi, pasangan yang memiliki tagline 'Lanjutkan dan Tuntaskan' itu memiliki suara sah sebanyak 97.096. dengan rincian:
- PKS = 18.435
- PAN = 3.276
- Golkar = 19.377
- Gerindra = 17.190
- PPP = 18.413
- Demokrat = 14.550
- Perindo = 4.531
- Gelora = 1.324
"Setelah melalui berbagai mekanisme, setelah diteliti administrasi yang disampaikan persyaratan pencalonan maupun syarat calon sudah memenuhi syarat, sehingga tadi kita sudah serahkan bukti tanda penerimaan dan surat pengantar melakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Dia mengatakan, dari sepuluh parpol yang masuk koalisi Sragam, terdapat dua partai yang tidak memenuhi syarat sebagai pengusung paslon kepala daerah, karena tidak melampirkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Baca Juga: Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Dapat Dukungan PKS untuk Pilwali Samarinda 2024
"Jadi yang masuk sebagai partai pengusul ada delapan sedang duanya bisa masuk sebagai partai pendukung, tahapan selanjutnya paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru