SuaraKaltim.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis, resmi mendeklarasikan pencalonan mereka untuk Pilkada 2024 pada Rabu (28/08/2024) siang. Deklarasi ini dihadiri ribuan pendukung dari berbagai kecamatan, menandakan antusiasme masyarakat terhadap pasangan yang dikenal dengan tagline "Lanjutkan dan Tuntaskan".
Pasangan yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2019-2024 ini mendapat dukungan dari sepuluh partai politik. Partai-partai tersebut meliputi PKS, PPP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PAN, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Usai melakukan deklarasi, kedua paslon tersebut selanjutnya mendaftarkan diri ke sekretariat KPU sebagai kontestan Pilkada 2024 dengan berjalan kaki. Hal ini membuat suasana jalan menjadi ramai.
Sri Juniarsih mengatakan, visi dan misi yang akan diusung yakni 18 program yang sudah dilaksanakan di periode sebelumnya. Keduanya mengusung program tersebut agar periode kedua seluruh program yang direncanakan berhasil dituntaskan.
"Tentunya program kami akan tetap sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) terutama untuk melanjutkan tugas-tugas kami yang belum tuntas dan menuntaskan tugas kami untuk melayani masyarakat Kabupaten Berau," ucap Sri Juniarsih, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (29/08/2024).
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyatakan, persyaratan administrasi pasangan calon ini sudah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan sesaat setelah Sri-Gamalis menyerahkan berkasnya.
Disebutkan Budi, pasangan yang memiliki tagline 'Lanjutkan dan Tuntaskan' itu memiliki suara sah sebanyak 97.096. dengan rincian:
- PKS = 18.435
- PAN = 3.276
- Golkar = 19.377
- Gerindra = 17.190
- PPP = 18.413
- Demokrat = 14.550
- Perindo = 4.531
- Gelora = 1.324
"Setelah melalui berbagai mekanisme, setelah diteliti administrasi yang disampaikan persyaratan pencalonan maupun syarat calon sudah memenuhi syarat, sehingga tadi kita sudah serahkan bukti tanda penerimaan dan surat pengantar melakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Dia mengatakan, dari sepuluh parpol yang masuk koalisi Sragam, terdapat dua partai yang tidak memenuhi syarat sebagai pengusung paslon kepala daerah, karena tidak melampirkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Baca Juga: Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Dapat Dukungan PKS untuk Pilwali Samarinda 2024
"Jadi yang masuk sebagai partai pengusul ada delapan sedang duanya bisa masuk sebagai partai pendukung, tahapan selanjutnya paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit