SuaraKaltim.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis, resmi mendeklarasikan pencalonan mereka untuk Pilkada 2024 pada Rabu (28/08/2024) siang. Deklarasi ini dihadiri ribuan pendukung dari berbagai kecamatan, menandakan antusiasme masyarakat terhadap pasangan yang dikenal dengan tagline "Lanjutkan dan Tuntaskan".
Pasangan yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2019-2024 ini mendapat dukungan dari sepuluh partai politik. Partai-partai tersebut meliputi PKS, PPP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PAN, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Usai melakukan deklarasi, kedua paslon tersebut selanjutnya mendaftarkan diri ke sekretariat KPU sebagai kontestan Pilkada 2024 dengan berjalan kaki. Hal ini membuat suasana jalan menjadi ramai.
Sri Juniarsih mengatakan, visi dan misi yang akan diusung yakni 18 program yang sudah dilaksanakan di periode sebelumnya. Keduanya mengusung program tersebut agar periode kedua seluruh program yang direncanakan berhasil dituntaskan.
"Tentunya program kami akan tetap sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) terutama untuk melanjutkan tugas-tugas kami yang belum tuntas dan menuntaskan tugas kami untuk melayani masyarakat Kabupaten Berau," ucap Sri Juniarsih, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (29/08/2024).
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyatakan, persyaratan administrasi pasangan calon ini sudah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan sesaat setelah Sri-Gamalis menyerahkan berkasnya.
Disebutkan Budi, pasangan yang memiliki tagline 'Lanjutkan dan Tuntaskan' itu memiliki suara sah sebanyak 97.096. dengan rincian:
- PKS = 18.435
- PAN = 3.276
- Golkar = 19.377
- Gerindra = 17.190
- PPP = 18.413
- Demokrat = 14.550
- Perindo = 4.531
- Gelora = 1.324
"Setelah melalui berbagai mekanisme, setelah diteliti administrasi yang disampaikan persyaratan pencalonan maupun syarat calon sudah memenuhi syarat, sehingga tadi kita sudah serahkan bukti tanda penerimaan dan surat pengantar melakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Dia mengatakan, dari sepuluh parpol yang masuk koalisi Sragam, terdapat dua partai yang tidak memenuhi syarat sebagai pengusung paslon kepala daerah, karena tidak melampirkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Baca Juga: Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Dapat Dukungan PKS untuk Pilwali Samarinda 2024
"Jadi yang masuk sebagai partai pengusul ada delapan sedang duanya bisa masuk sebagai partai pendukung, tahapan selanjutnya paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo