SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut, pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik tingkat provinsi maupun di 10 kabupaten dan kota diikuti 29 bakal pasangan calon dengan tiap daerah terdapat satu hingga empat pasang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Suardi belum lama ini. Ia mengatakan, proses pendaftaran pikada di Benua Etam berjalan lancar.
"Proses pendaftaran pilkada berjalan lancar. Kami telah memastikan semua bakal pasangan calon yang telah mendaftar memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (01/09/2024).
Bakal pasangan calon (paslon) terbanyak berasal dari dua daerah, yakni Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masing-masing diikuti empat bakal paslon, sedangkan di Kota Samarinda hanya ada satu bakal paslon.
Sedangkan, rincian 29 bakal paslon yang telah sah diterima masing-masing KPU daerah tersebut adalah untuk Pilkada Provinsi Kaltim diikuti dua pasangan, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji.
"Kemudian, tingkat kabupaten dan kota adalah Pilkada Kabupaten Paser diikuti dua pasang, yakni Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari dan Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa," ucapnya.
Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terdapat tiga pasang, yaitu Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Dendi Suryadi-Alif Turiadi, dan Edi Damansyah-Rendi Solihin.
Berikutnya adalah Pilkada Kabupaten Berau, diikuti dua bakal paslon, yakni Sri Juniarsih Mas-Gamalis dan pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi.
"Pilkada Kabupaten Kutai Barat diikuti tiga pasang, yakni Sahadi-Alexander Edmond, Frederick Edwin-Nanang Adriani, dan pasangan Ahmad Syaiful-Jainudin," timpalnya.
Baca Juga: KPU Balikpapan Terima Berkas Semua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Lantas Pilkada Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terdapat dua bakal paslon, mereka adalah Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi dan Kasmidi Bulang-Kinsu.
Di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yaitu Kabupaten PPU diikuti sebanyak empat paslon, yaitu Andi Harahap-Dayang Dona Walfaries Tania, Mudyat Noor-Abdul Waris Muin, Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad, dan Hamdam-Ahmad Basir.
"Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu terdapat tiga pasang yaitu Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah, Yohanes Avun-Yohanes Juan Jenau, dan Novita Bulan-Artya Fathra Marthin," lanjutnya.
Sementara Kota Balikpapan, Pilkada 2024 diikuti oleh tiga pasang yaitu, Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid, Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan, dan Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo.
Pilkada Kota Samarinda hanya diikuti oleh satu pasang, yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri, sehingga Samarinda merupakan satu-satunya daerah di Kaltim yang bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
"Terakhir adalah Pilkada Kota Bontang yang diikuti empat pasang, yakni Basri Rase-Chusnul Dhihin, Neni Moerniaeni-Agus Haris, Najirah-Muhammad Aswar, dan pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!