SuaraKaltim.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diwarnai oleh sorotan hukum. Sosok Edi Damansyah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kukar, dinilai melanggar keputusan MK atas pencalonannya Kembali sebagai calon bupati.
Bahkan, sorotan terhadap pencalonan Edi Damansyah ini langsung dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris.
Dalam akun media sosialnya di Instagram @hotmanparisofficial, sang pengacara kondang ini menyoroti soal polemik kepala daerah yang kembali mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pilkada 2024.
Padahal, kepala daerah tersebut sudah dua kali menjabat. Adapun, sosok yang dimaksud oleh Hotman Paris adalah Edi Damansyah.
Dalam postingannya di Instagram, Hotman Paris meminta KPU Pusat dan KPU Kukar untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut.
Pernyataan Hotman ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa kepala daerah dilarang untuk mencalonkan diri kembali di Pilkada, jika sudah pernah menjabat dua kali.
"Mohon dicek KPU Pusat dan KPU Kutai Kartanegara, apakah benar ada calon kepala daerah sekarang ini mendaftarkan diri untuk Pilkada nanti, padahal dia (kepala daerah) sudah dua kali menjabat," ujar Hotman Paris, dikutip dari akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Senin (02/09/2024).
Hotman Paris pun mendorong agar KPU Pusat dan KPU Kukar menegakkan hukum dan tidak mengabaikan putusan MK.
"Hukum harus ditegakkan, putusan MK harus diutamakan," jelas Hotman.
Baca Juga: Pasangan Basri-Chusnul Daftar di KPU Bontang: 'Independen' Menjadi Sorotan
Seperti diketahui, sosok Edi Damansyah disebut bakal melanggar administrasi jika kekeh maju di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Hal itu lantaran ia sudah pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati Kukar selama 10 bulan 3 hari dan kemudian dilantik menjadi Bupati definitif selama 2 tahun 9 hari.
Kontributor : Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan