SuaraKaltim.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diwarnai oleh sorotan hukum. Sosok Edi Damansyah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kukar, dinilai melanggar keputusan MK atas pencalonannya Kembali sebagai calon bupati.
Bahkan, sorotan terhadap pencalonan Edi Damansyah ini langsung dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris.
Dalam akun media sosialnya di Instagram @hotmanparisofficial, sang pengacara kondang ini menyoroti soal polemik kepala daerah yang kembali mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pilkada 2024.
Padahal, kepala daerah tersebut sudah dua kali menjabat. Adapun, sosok yang dimaksud oleh Hotman Paris adalah Edi Damansyah.
Dalam postingannya di Instagram, Hotman Paris meminta KPU Pusat dan KPU Kukar untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut.
Pernyataan Hotman ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa kepala daerah dilarang untuk mencalonkan diri kembali di Pilkada, jika sudah pernah menjabat dua kali.
"Mohon dicek KPU Pusat dan KPU Kutai Kartanegara, apakah benar ada calon kepala daerah sekarang ini mendaftarkan diri untuk Pilkada nanti, padahal dia (kepala daerah) sudah dua kali menjabat," ujar Hotman Paris, dikutip dari akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Senin (02/09/2024).
Hotman Paris pun mendorong agar KPU Pusat dan KPU Kukar menegakkan hukum dan tidak mengabaikan putusan MK.
"Hukum harus ditegakkan, putusan MK harus diutamakan," jelas Hotman.
Baca Juga: Pasangan Basri-Chusnul Daftar di KPU Bontang: 'Independen' Menjadi Sorotan
Seperti diketahui, sosok Edi Damansyah disebut bakal melanggar administrasi jika kekeh maju di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Hal itu lantaran ia sudah pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati Kukar selama 10 bulan 3 hari dan kemudian dilantik menjadi Bupati definitif selama 2 tahun 9 hari.
Kontributor : Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran