SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang batu bara selalu identik dengan isu perusakan lingkungan. Eksploitasi, eksplorasi, sampai pengangkutan batu bara menimbulkan kekhawatiran sendiri di ruang publik.
Namun, kasus berbeda ditemukan di lokasi kawasan dermaga bongkar muat atau shiploader, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui survei kawasan pesisir laut, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Mulawarman, Muchlis Efendi membuktikan bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut justru tak menimbulkan limbah lingkungan.
Di lokasi tersebut, ia melakukan survei untuk mengetahui potensi kelautan dan sumber daya perikanan. Ia sendiri mengaku, sudah terbiasa melakukan penjelajahan pesisir di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menegaskan, shiploader itu milik PT Indominco Mandiri (IMM). Lokasi tersebut menjadi sasaran surveinya.
Muchlis melakukan survei secara langsung, lantaran dirinya memiliki pertanyaan seperti masyarakat pada umumnya soal ekosistem di sekitar aktivitas pertambangan batu bara.
Ia merasa, sebagai akademiisi, ada rasa tanggung jawab untuk mengetahui persis kondisi pesisir laut Kaltim yang menjadi lokasi aktivitas tambang batu bara. Beberapa sruvei sudah ia lakukan baik individu maupun berkelompok dengan melibatkan pemerintah, swasta atau organisasi.
“Bagaimana kita bisa menjabarkan kondisi sesungguhnya jika kita tidak melakukan survei dan riset berbasis data secara langsung agar bisa menjabarkan secara ilmiah,” sebutnya, saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan, Jumat (30/08/2024).
Di 2021, ia mulai melakukan survei di kawasan dermaga tersebut. Mengantongi izin perusahaan, dirinya bersama tim berangkat dari Bontang.
Peralatan selam dibawa, dermaga itu disebut bukan dermaga biasa. Lantaran, langsung mengangkat batu bara ke dalam vessel atau kapal pengangkut dengan muatan besar.
Baca Juga: Polisi Selidiki Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Kilometer 26, Patroli Malam Ditingkatkan
Dari stock pile, batu bara diangkut menggunakan konveyor yang panjangnya lebih dari 2 kilometer. PT Indominco tak menggunakan kapal tongkang, melainkan langsung menggunakan conveyor untuk sampai ke vessel.
“Proses inilah yang kemudian membuat banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana pengelolaan pengangkutan itu. Apakah tidak ada batu bara yang jatuh ke laut? Apakah ekosistem lautnya tercemar? Atau bagaimana kondisi biota lautnya? Itulah yang harus kita buktikan,” tuturnya.
Pembuktian Berdasarkan Survei
Di 3 tahun lalu, Muchlis Efendi bersama timnya memulai survei di sekitar kawasan shiploader PT Indominco Mandiri. Survei yang cukup luas membuat pengumpulan data membutuhkan waktu cukup lama.
Tak hanya di alur konveyor serta kawasan sekitarnya yang membentuk persegi panjang, survei juga dilakukan di darat yang masuk kawasan ekosistem pesisir. Beberapa titik yang menjadi target fokus survei berupa kawasan terumbu karang dan padang lamun.
“Hasil survey sumberdaya keanekaragaman hayati pesisir yang telah diplot pada jarak 300 m bagian utara trestle dan jarak 700 m bagian selatan trestle perusahaan ditemukan beberapa titik sumber daya keanekaragaman hayati yang teridentifakasi sebagai lamun, terumbu karang atau Coral Reef dan mangrove,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah