SuaraKaltim.id - Dua remaja di Bontang ditangkap polisi karena ketahuan membeli sabu dan mengedarkannya kembali pada Sabtu (07/09/2024) lalu. Keduanya ditangkap di Jalan MT Haryono, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Dilokasi penangkapan itu juga polisi meringkus pemasok sabu yaitu WA (32).
Kedua tersangka yang masih di bawah umur itu adalah warga Kelurahan Api-Api dan masih punya hubungan keluarga dengan WA (32) yang diringkus di lokasi sama. Mirisnya salah satu tersangka itu masih duduk di bangku SMA.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, kedua remaja itu membeli sabu dengan cara urunan bersama teman. Dari hasil urunan itu terkumpullah uang senilai Rp 1,1 juta yang kemudian dipakai membeli sabu dari WA.
"Kedua tersangka ini masih remaja. Sudah mengedar sabu. Kemudian membeli ke tersangka WA yang ditangkap di lokasi sama," ucap AKP Rihard Nixon, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (10/09/2024).
Lebih lanjut, saat digrebek, Polisi melihat RW membuang sabu di bawah tangga 1 poket dengan berat 0,95 gram dan uang tunai hasil urunan Rp 1,1 juta.
Kedua tersangka ini kemudian dibawa ke Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka sering jual sabu ke teman sebayanya. Statusnya pengedar," sambungnya.
Atas perbuatannya, 2 tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Kerugian Rp 130,5 Miliar, 13 Gugatan Perdata Diajukan Terhadap Pemkot Bontang, Anggaran Terancam?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo