Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Diskominfo Kaltim saat melakukan sosialisasi Aplikasi SP4N LAPOR! di Desa Sungai Terik. [ANTARA]

"Kalau ada oknum-oknum atau perusahaan yang merusak lingkungan, masyarakat juga bisa melapor ke aplikasi SP4N LAPOR!," tuturnya. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).

Load More