SuaraKaltim.id - Andi Muhammad Akbar bersama pendamping hukumnya angkat bicara soal laporan yang dilayangkan oleh tim hukum calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud dan wakilnya Seno Aji ke Polda Kaltim.
Akbar mengatakan, apa yang ia ucapkan berdasarkan dari ekspresi politiknya. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers yang digelar dengan didampingi kuasa hukumnya, Minggu (20/10/2024).
“Ketika saya membuat tulisan-tulisan tersebut, tidak ada tendensi sehingga saya di asosiasikan mendukung rivalnya,” ungkap Akbar, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Belakangan, Akbar dari Aktivis Pemuda (AMA) Kaltim, diketahui dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tim hukum Rudy-Seno ke Polda Kaltim atas tuduhan melakukan ujaran kebencian dan menyerang pribadi Rudy Mas'ud atas kritiknya pada Kamis (17/10/2024) kemarin.
Baca Juga: Difteri di Kaltim, Diskes Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pencegahan Efektif
Akbar menegaskan, apa yang ia sampaikan sebelumnya berdasarkan data dan fakta yang ia ingin sampaikan ke masyarakat Kaltim. Pendapat Akbar yang menyinggung hutang Rudy Mas'ud yang mencapai Rp 137 miliar dan dinasti politik tersebut rupanya mendapat respon tajam dari tim hukum Rudy-Seno.
Pengacara Akbar, Jumintar Napitupulu menyatakan, sampai saat ini dirinya dan Akbar juga belum menerima surat panggilan terkait kasus tersebut. Ia menduga, Akbar dikenakan pasal 27, 28 dan 45 UU ITE terkait penyebaran berita yang berujung ujaran kebencian.
“Sejauh pemahaman kami, apa yang disampaikan oleh Akbar dalam analisis maupun pandangannya di media beberapa waktu silang, tidak masuk dari tiga pasal tersebut,” ucap Jumintar.
Ia bilang, tulisan oleh Akbar berasal dari sumber-sumber terpercaya dan dapat diakses oleh masyarakat. Dari data-data yang ia dapat, barulah Akbar lakukan analisis.
“Yang jadi pertanyaan, di mana letak fitnah dan pencemaran nama baik sesuai ketiga pasal tersebut?,” tanya Jumintar.
Baca Juga: Investasi Kaltim Meningkat Pesat, Tembus Rp 55,82 Triliun di Triwulan III 2024
Tindakan yang dilakukan Akbar bersama pengacaranya saat ini, adalah menunggu kejelasan laporan. Nantinya, mereka akan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya jika dipanggil.
“Itu dalam konteks hukum. dalam konteks pribadi, belum ada sama sekali komunikasi secara pribadi atau terlapor,” ungkapnya.
Dugaan sementara, tim hukum paslon tersebut ingin memberikan efek jera kepada Akbar. Jumintar katakan, hal yang terpenting dari kasus ini adalah komunikasi antara terlapor dengan pelapor agar mereka bisa berdiskusi untuk mencari jalan keluar.
"Ini akan menjadi contoh buruk bagi nilai-nilai demokrasi kita ke depan," tegasnya.
Ia berharap, kritik yang diberikan masyarakat jangan sampai diakhiri pelaporan. Namun, diakhiri dengan berkomunikasi melalui metode diskusi, dialog atau lainnya.
"Karena, kritik merupakan bagian dari masyarakat untuk menyuarakan aspirasi kepada paslon untuk pembangunan Kaltim yang lebih baik" tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025