SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan soal pasang laut setinggi 2,9 meter di kawasan pesisir Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dan sekitarnya dapat mengganggu aktivitas warga.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida belum lama ini.
"Pasang laut dapat mengganggu aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat, maka warga diharap waspada terhadap dampaknya," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu (03/11/2024).
Pasang laut juga bisa membahayakan bagi anak-anak yang kadang berenang di pantai, sehingga orang tua disarankan mengawasi anak-anak mereka.
Berdasarkan prakiraan pasang surut di Perairan Kaltim pada dasarian pertama November 2024 tepatnya 1-10 November, di perairan Balikpapan akan ada pasang tertinggi 2,9 meter pada 3 November sekira pukul 19.00 Wita.
Terdapat empat kawasan yang terpengaruh oleh pasang surut di perairan Balikpapan, yakni Samboja dan sekitarnya, Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser.
Sedangkan di kawasan tersebut banyak tambak di daerah pesisir yang masih aktif, sehingga ketika ada pasang laut dikhawatirkan udang dan ikan di tambak bisa terdampak, sehingga melalui peringatan ini diharapkan warga siaga.
"Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga yang tinggal di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke permukiman warga yang dekat pantai," katanya.
Bukan hanya warga yang bermukim di pesisir Balikpapan dan sekitarnya saja yang diimbau waspada, tapi juga sejumlah kawasan pesisir lain yang tersebar di Kaltim, seperti di perairan Muara Sungai Berau, Kabupaten Berau, serta di muara Sungai Mahakam.
Baca Juga: 70 Tenan Siap Manjakan Pengunjung di Fin Expo 2024 Balikpapan
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah