SuaraKaltim.id - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Jumat (15/11/2024) kemarin.
Peristiwa tersebut menewaskan Rusel (60) akibat luka bacok di leher, sementara Anson (55) mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis di RS Panglima Sebaya, Tanah Grogot. Kekerasan ini terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara yang didirikan warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang PT Mantimin Coal Mining (MCM).
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, menilai insiden ini sebagai puncak dari pembiaran pemerintah terhadap konflik yang terus terjadi akibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Paser.
“Kekerasan ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap rakyatnya. Warga yang memperjuangkan ruang hidup dan lingkungan mereka malah menjadi korban kekerasan yang dibiarkan terjadi tanpa tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Mareta, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga: Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
Konflik ini dipicu oleh penolakan masyarakat terhadap penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara oleh PT MCM. Ketegangan meningkat setelah kecelakaan pada 26 Oktober 2024, yang menewaskan Pendeta Veronika Fitriani akibat dilindas truk pengangkut batubara perusahaan tersebut.
Sebelumnya, warga Desa Batu Kajang juga melakukan blokade pada Desember 2023, menuntut penghentian aktivitas hauling di jalan desa mereka. Namun, aksi ini diabaikan oleh PT MCM yang tetap melanjutkan operasional.
JATAM Kaltim menyoroti kelalaian pemerintah dalam menangani kasus ini. Mareta menilai bahwa janji pemerintah daerah untuk menghentikan sementara aktivitas hauling pada pertemuan 28 Oktober 2024 tidak ditegakkan dengan baik.
“Ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan kesepakatan dengan masyarakat adalah akar masalahnya. Pembiaran ini memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk terus melakukan pelanggaran hukum dan menciptakan konflik sosial,” tambah Mareta.
JATAM Kaltim mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut penegakan hukum terhadap PT MCM, pencabutan izin tambang perusahaan, serta penangkapan pelaku kekerasan terhadap warga.
Baca Juga: Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
Selain itu, JATAM meminta Kapolri untuk membangun pos pengamanan di wilayah konflik demi memastikan keselamatan masyarakat.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025