SuaraKaltim.id - Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (18/11/2024). Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat adat di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, yang menjadi korban kekerasan pada Jumat (15/11/2024).
Peristiwa tragis itu menewaskan Rusel (60) dan melukai Anson (55), yang masih dirawat intensif di RS Panglima Sebaya. Biro politik Kebijakan dan Advokasi Hukum Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim sekaligus Koordinator aksi, Dede Wahyudi menegaskan, protes ini bukan hanya menunjukkan solidaritas tetapi juga kekecewaan terhadap pemerintah daerah dan aparat yang dianggap lamban menyelesaikan konflik.
“Kami mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik ini. Sudah terlalu banyak korban, dan ini bukan pertama kalinya terjadi,” ujar Dede, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Ketegangan di Dusun Muara Kate bermula dari penolakan warga terhadap aktivitas tambang yang menggunakan jalan umum untuk pengangkutan batubara. Konflik memuncak sejak kecelakaan pada 26 Oktober 2024, yang menewaskan Pendeta Veronika Fitriani akibat truk pengangkut batubara.
Baca Juga: Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
Sebelumnya, warga juga sempat memblokade jalan pada Desember 2023, tetapi aksi itu diabaikan perusahaan. Pekan lalu, insiden berdarah kembali terjadi di pos penjagaan hauling batubara yang didirikan warga. Konflik ini menunjukkan kurangnya langkah preventif dari aparat keamanan, meskipun potensi eskalasi sudah terdeteksi sejak lama.
Dede menyebut, pemerintah seolah saling melempar tanggung jawab, sehingga masyarakat adat merasa tidak dilindungi.
“Negara harus hadir menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Tapi, yang terlihat, justru pembiaran,” katanya.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, massa membawa sejumlah tuntutan. Pertama, pencopotan Kapolda Kaltim dan Kapolres Paser. Para demonstran menganggap, aparat dianggap lalai mencegah eskalasi konflik dan membiarkan kekerasan terjadi.
Kedua, langkah konkret penyelesaian konflik. Pemerintah diminta segera memediasi dan menyelesaikan masalah dengan mengutamakan hak-hak masyarakat adat.
Baca Juga: Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Ketiga, perlindungan masyarakat adat. Pemerintah diminta menjamin hak masyarakat atas tanah dan lingkungan hidup yang sehat.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Hitung-hitungan WAMI Diduga Tak Beres, Denny Chasmala Cuma Dapat Rp5 Juta Kalah Sama Melly Goeslaw
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN