Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 09 Desember 2024 | 13:45 WIB
ilustrasi ekonomi, kenaikan UMP. (pixabay.com)

Semua upah minimum yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Peraturan Menteri ini juga mengatur ketentuan bagi provinsi hasil pemekaran yang belum memiliki dewan pengupahan provinsi. UMP tahun 2025 untuk provinsi tersebut akan menggunakan UMP provinsi induk.

Load More