SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan adanya 130 dugaan praktik politik uang selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menjelaskan bahwa dugaan tersebut mencakup berbagai tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 dugaan praktik politik uang dilaporkan sebagai pembagian uang. Sebanyak 11 di antaranya ditemukan melalui pengawasan Bawaslu, sementara 60 lainnya berasal dari laporan masyarakat.
Selain itu, terdapat 50 dugaan potensi pembagian uang, yang terdiri dari 11 kasus hasil pengawasan dan 39 laporan masyarakat. Selama pemungutan suara, delapan dugaan pembagian uang juga muncul, dengan satu kasus dari pengawasan langsung dan tujuh lainnya dilaporkan oleh masyarakat.
Namun, Hari menekankan bahwa tidak semua laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti akibat kurangnya bukti. Proses penyelidikan Bawaslu juga terkendala oleh waktu, mengingat hanya lima hari kalender yang diberikan untuk memverifikasi laporan.
“Banyak laporan yang masuk, tetapi tidak semuanya cukup bukti. Kami hanya bisa melakukan penyelidikan tanpa memiliki kewenangan untuk memaksa terduga hadir,” jelas Hari, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (05/12/2024).
Praktik politik uang, yang sering disebut sebagai "serangan fajar," masih menjadi tantangan besar dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Meski banyak laporan diterima, Bawaslu belum merinci tindakan hukum apa saja yang telah dilakukan terkait dugaan ini.
Hari menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan bukti yang kuat untuk mempersempit ruang gerak praktik politik uang.
Baca Juga: Eks Tambang Batu Bara Kaltim Bertransformasi Jadi Lahan Produktif untuk Pertanian
"Kami berharap masyarakat lebih aktif memberikan bukti yang valid dalam setiap laporan. Dengan begitu, integritas Pilkada dapat terjaga," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN