SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan adanya 130 dugaan praktik politik uang selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menjelaskan bahwa dugaan tersebut mencakup berbagai tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 dugaan praktik politik uang dilaporkan sebagai pembagian uang. Sebanyak 11 di antaranya ditemukan melalui pengawasan Bawaslu, sementara 60 lainnya berasal dari laporan masyarakat.
Selain itu, terdapat 50 dugaan potensi pembagian uang, yang terdiri dari 11 kasus hasil pengawasan dan 39 laporan masyarakat. Selama pemungutan suara, delapan dugaan pembagian uang juga muncul, dengan satu kasus dari pengawasan langsung dan tujuh lainnya dilaporkan oleh masyarakat.
Namun, Hari menekankan bahwa tidak semua laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti akibat kurangnya bukti. Proses penyelidikan Bawaslu juga terkendala oleh waktu, mengingat hanya lima hari kalender yang diberikan untuk memverifikasi laporan.
“Banyak laporan yang masuk, tetapi tidak semuanya cukup bukti. Kami hanya bisa melakukan penyelidikan tanpa memiliki kewenangan untuk memaksa terduga hadir,” jelas Hari, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (05/12/2024).
Praktik politik uang, yang sering disebut sebagai "serangan fajar," masih menjadi tantangan besar dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Meski banyak laporan diterima, Bawaslu belum merinci tindakan hukum apa saja yang telah dilakukan terkait dugaan ini.
Hari menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan bukti yang kuat untuk mempersempit ruang gerak praktik politik uang.
Baca Juga: Eks Tambang Batu Bara Kaltim Bertransformasi Jadi Lahan Produktif untuk Pertanian
"Kami berharap masyarakat lebih aktif memberikan bukti yang valid dalam setiap laporan. Dengan begitu, integritas Pilkada dapat terjaga," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Kamis 5 Maret 2026
-
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini di Blibli (Murah, Tetap Enak Dipakai)
-
Kecanduan Video Porno, Residivis Pencabulan Anak Berulah Lagi di Samarinda
-
Jenis Mobil Ini Boleh Lintasi Tol IKN pada 13 hingga 29 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026