SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin (09/12/2024) dini hari.
Rapat yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, itu digelar sejak Minggu sore dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta saksi dari pasangan calon.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan hasil rekapitulasi memperlihatkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim sebanyak 2.821.202 orang, terdiri atas 1.456.666 laki-laki dan 1.364.536 perempuan.
Namun, tingkat partisipasi pemilih tercatat hanya 69,18 persen atau 1.882.391 orang dari total DPT. Jumlah partisipasi ini lebih rendah dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya yang mencapai 79,81 persen.
"Meski demikian, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, ada kenaikan partisipasi 8-10 persen," ungkap Fahmi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan calon Rudy Mas'ud dan Seno Aji unggul dengan perolehan suara 996.399, mengalahkan pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang meraih 793.793 suara. Selisih suara antara keduanya mencapai 202.606.
Fahmi mencatat adanya peningkatan jumlah DPT signifikan dibandingkan Pilkada 2019, yakni dari 2.480.741 menjadi 2.821.202 pemilih.
"Walaupun ada peningkatan jumlah DPT, partisipasi masih menjadi tantangan, terutama jika dibandingkan dengan Pemilu Presiden Februari lalu," tambahnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 10 kabupaten/kota di Kaltim, KPU juga mencatat jumlah pengguna hak pilih dari daftar pemilih tambahan sebanyak 22.317 orang.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Genjot Vaksinasi PMK, Sasar 150.000 Dosis Tahun Ini
Secara keseluruhan, surat suara yang digunakan berjumlah 1.882.391, sedangkan 1.012.540 surat suara dikembalikan karena tidak terpakai. Fahmi menegaskan hasil rapat pleno ini bukanlah pengumuman pemenang Pilkada Kaltim 2024.
"Ini hanya penetapan hasil rekapitulasi. Pengumuman pemenang akan dilakukan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," jelasnya.
Meskipun proses rekapitulasi berjalan lancar, saksi dari pasangan calon nomor urut 01, Roy Hendrayanto enggan menandatangani dokumen hasil rekapitulasi tanpa memberikan alasan jelas.
Hal ini menjadi catatan khusus dalam Pilkada Kaltim. Fahmi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo KPR, KKB, dan Travel Fair dalam Satu Event
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya