SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin (09/12/2024) dini hari.
Rapat yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, itu digelar sejak Minggu sore dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta saksi dari pasangan calon.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan hasil rekapitulasi memperlihatkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim sebanyak 2.821.202 orang, terdiri atas 1.456.666 laki-laki dan 1.364.536 perempuan.
Namun, tingkat partisipasi pemilih tercatat hanya 69,18 persen atau 1.882.391 orang dari total DPT. Jumlah partisipasi ini lebih rendah dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya yang mencapai 79,81 persen.
"Meski demikian, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, ada kenaikan partisipasi 8-10 persen," ungkap Fahmi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan calon Rudy Mas'ud dan Seno Aji unggul dengan perolehan suara 996.399, mengalahkan pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang meraih 793.793 suara. Selisih suara antara keduanya mencapai 202.606.
Fahmi mencatat adanya peningkatan jumlah DPT signifikan dibandingkan Pilkada 2019, yakni dari 2.480.741 menjadi 2.821.202 pemilih.
"Walaupun ada peningkatan jumlah DPT, partisipasi masih menjadi tantangan, terutama jika dibandingkan dengan Pemilu Presiden Februari lalu," tambahnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 10 kabupaten/kota di Kaltim, KPU juga mencatat jumlah pengguna hak pilih dari daftar pemilih tambahan sebanyak 22.317 orang.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Genjot Vaksinasi PMK, Sasar 150.000 Dosis Tahun Ini
Secara keseluruhan, surat suara yang digunakan berjumlah 1.882.391, sedangkan 1.012.540 surat suara dikembalikan karena tidak terpakai. Fahmi menegaskan hasil rapat pleno ini bukanlah pengumuman pemenang Pilkada Kaltim 2024.
"Ini hanya penetapan hasil rekapitulasi. Pengumuman pemenang akan dilakukan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," jelasnya.
Meskipun proses rekapitulasi berjalan lancar, saksi dari pasangan calon nomor urut 01, Roy Hendrayanto enggan menandatangani dokumen hasil rekapitulasi tanpa memberikan alasan jelas.
Hal ini menjadi catatan khusus dalam Pilkada Kaltim. Fahmi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026