SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin (09/12/2024) dini hari.
Rapat yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, itu digelar sejak Minggu sore dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta saksi dari pasangan calon.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan hasil rekapitulasi memperlihatkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim sebanyak 2.821.202 orang, terdiri atas 1.456.666 laki-laki dan 1.364.536 perempuan.
Namun, tingkat partisipasi pemilih tercatat hanya 69,18 persen atau 1.882.391 orang dari total DPT. Jumlah partisipasi ini lebih rendah dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya yang mencapai 79,81 persen.
"Meski demikian, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, ada kenaikan partisipasi 8-10 persen," ungkap Fahmi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan calon Rudy Mas'ud dan Seno Aji unggul dengan perolehan suara 996.399, mengalahkan pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang meraih 793.793 suara. Selisih suara antara keduanya mencapai 202.606.
Fahmi mencatat adanya peningkatan jumlah DPT signifikan dibandingkan Pilkada 2019, yakni dari 2.480.741 menjadi 2.821.202 pemilih.
"Walaupun ada peningkatan jumlah DPT, partisipasi masih menjadi tantangan, terutama jika dibandingkan dengan Pemilu Presiden Februari lalu," tambahnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 10 kabupaten/kota di Kaltim, KPU juga mencatat jumlah pengguna hak pilih dari daftar pemilih tambahan sebanyak 22.317 orang.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Genjot Vaksinasi PMK, Sasar 150.000 Dosis Tahun Ini
Secara keseluruhan, surat suara yang digunakan berjumlah 1.882.391, sedangkan 1.012.540 surat suara dikembalikan karena tidak terpakai. Fahmi menegaskan hasil rapat pleno ini bukanlah pengumuman pemenang Pilkada Kaltim 2024.
"Ini hanya penetapan hasil rekapitulasi. Pengumuman pemenang akan dilakukan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," jelasnya.
Meskipun proses rekapitulasi berjalan lancar, saksi dari pasangan calon nomor urut 01, Roy Hendrayanto enggan menandatangani dokumen hasil rekapitulasi tanpa memberikan alasan jelas.
Hal ini menjadi catatan khusus dalam Pilkada Kaltim. Fahmi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini