SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin (09/12/2024) dini hari.
Rapat yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, itu digelar sejak Minggu sore dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta saksi dari pasangan calon.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan hasil rekapitulasi memperlihatkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim sebanyak 2.821.202 orang, terdiri atas 1.456.666 laki-laki dan 1.364.536 perempuan.
Namun, tingkat partisipasi pemilih tercatat hanya 69,18 persen atau 1.882.391 orang dari total DPT. Jumlah partisipasi ini lebih rendah dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya yang mencapai 79,81 persen.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Genjot Vaksinasi PMK, Sasar 150.000 Dosis Tahun Ini
"Meski demikian, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, ada kenaikan partisipasi 8-10 persen," ungkap Fahmi, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan calon Rudy Mas'ud dan Seno Aji unggul dengan perolehan suara 996.399, mengalahkan pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang meraih 793.793 suara. Selisih suara antara keduanya mencapai 202.606.
Fahmi mencatat adanya peningkatan jumlah DPT signifikan dibandingkan Pilkada 2019, yakni dari 2.480.741 menjadi 2.821.202 pemilih.
"Walaupun ada peningkatan jumlah DPT, partisipasi masih menjadi tantangan, terutama jika dibandingkan dengan Pemilu Presiden Februari lalu," tambahnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 10 kabupaten/kota di Kaltim, KPU juga mencatat jumlah pengguna hak pilih dari daftar pemilih tambahan sebanyak 22.317 orang.
Baca Juga: Keterbatasan Bukti Hambat Penyelidikan 130 Kasus Politik Uang di Kaltim
Secara keseluruhan, surat suara yang digunakan berjumlah 1.882.391, sedangkan 1.012.540 surat suara dikembalikan karena tidak terpakai. Fahmi menegaskan hasil rapat pleno ini bukanlah pengumuman pemenang Pilkada Kaltim 2024.
"Ini hanya penetapan hasil rekapitulasi. Pengumuman pemenang akan dilakukan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," jelasnya.
Meskipun proses rekapitulasi berjalan lancar, saksi dari pasangan calon nomor urut 01, Roy Hendrayanto enggan menandatangani dokumen hasil rekapitulasi tanpa memberikan alasan jelas.
Hal ini menjadi catatan khusus dalam Pilkada Kaltim. Fahmi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali," tutupnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Proyek IKN Kembali Jalan, Penerimaan Pajak Daerah Penajam Ikut Terdongkrak
-
Bukan Tanpa Alasan, DPRD Kaltim Ungkap Kendala Realisasi Gratispol
-
4 Model Teralis Jendela Rumah Klasik Modern Terbaru, Perpaduan Elegan antara Estetika dan Keamanan
-
Kaltim Jadi Pusat Konsolidasi Nasional Gerakan PKK Tahun 2025
-
Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Tanpa Biaya, Pungli Akan Ditindak Tegas