SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang akan membahas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 besok. Pembahasan akan digelar bersama Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, acuan pembahasan sesuai dengan anjuran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim.
Untuk diketahui UMP Kaltim resmi mengalami menaikan 6,5 persen pada 2025 nanti. Perhitungan itu sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Dengan kenaikan ini, UMP Kaltim akan mencapai Rp 3.579.314, naik Rp 218.455 dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp 3.360.858.
"Kami mulai membahas penetapan UMK Bontang besok, yang terlibat ialah Depeko. Di dalamnya ada serikat pekerja, Akademisi, perwakilan perusahaan, dan pengusaha," ucap Abdu Safa Muha, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Proses pembahasan ditarget rampung 3 hari. Kesepakatan besaran UMP 2025 Bontang itu nantinya akan diteruskan ke Provinsi Kaltim. Sekedar informasi, pada 2024 UMK Bontang ditetapkan senilai Rp 3.589.414 atau mengalami kenaikan 4,98 persen dari tahun sebelumnya.
"Prosesnya berjenjang. Nanti usulan akan disampaikan juga ke Provinsi Kaltim," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo
-
Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham