SuaraKaltim.id - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Hairul Anwar menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 nanti.
Menurutnya, kebijakan ini perlu diikuti dengan kejelasan tujuan dan strategi agar tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha. Hal itu disampaikan Hairul pada Senin (09/12/2024).
"Yang perlu dijelaskan terlebih dahulu adalah barang apa saja yang akan terkena kenaikan PPN ini. Kalau diterapkan untuk semua barang, pasti akan bermasalah, terutama pada daya beli masyarakat," ujar Hairul dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Maka dari itu, pembagian barang menjadi kategori murah, normal, dan mewah harus jelas. Misalnya, bahan pokok, pendidikan, dan kesehatan umumnya bebas PPN.
"Tapi jangan lupa, banyak alat kesehatan yang tergolong barang mewah karena harganya mahal. Itu perlu dikaji lagi," jelasnya.
Ia juga menekankan, kenaikan PPN seharusnya tidak hanya dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Jika tujuannya hanya mengejar pendapatan, dampaknya pada konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa negatif. Konsumsi turun, investasi juga akan ikut turun," katanya.
Hairul menyarankan agar kenaikan ini difokuskan pada barang impor dan barang mewah untuk melindungi produk lokal.
"Kalau kenaikan PPN membuat barang impor lebih mahal, itu bisa jadi peluang bagi barang lokal untuk lebih kompetitif di pasar domestik. Ini akan menguntungkan perekonomian kita," tambahnya.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Namun, Hairul mengingatkan kebijakan ini perlu dirancang secara hati-hati agar barang-barang tertentu terutama yang digunakan dalam proses produksi, seharusnya tidak dikenakan PPN tinggi.
"Kalau barang yang digunakan dalam proses produksi dikenakan PPN lebih tinggi, biaya produksi otomatis naik. Ujung-ujungnya, konsumen juga yang harus menanggung harga lebih mahal," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan transparansi terkait daftar barang yang akan dikenakan pajak lebih tinggi dan segera merilis barang-barang yang akan dikenakan PPN.
"Barang mewah seperti mobil atau perhiasan memang wajar dikenakan PPN lebih besar. Tapi bagaimana dengan alat kesehatan yang harganya mahal? Kategorinya harus jelas," tegasnya.
Pemerintah juga perlu memanfaatkan kebijakan ini sebagai strategi menghadapi persaingan global, jadi tidak hanya sekedar untuk mengejar pendapatan negara. Contohnya dengan perang dagang yang semakin agresif, terutama dari Cina.
"Tapi juga untuk melindungi pasar lokal dan mendorong produksi dalam negeri," cakap Hairul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi