SuaraKaltim.id - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Hairul Anwar menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 nanti.
Menurutnya, kebijakan ini perlu diikuti dengan kejelasan tujuan dan strategi agar tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha. Hal itu disampaikan Hairul pada Senin (09/12/2024).
"Yang perlu dijelaskan terlebih dahulu adalah barang apa saja yang akan terkena kenaikan PPN ini. Kalau diterapkan untuk semua barang, pasti akan bermasalah, terutama pada daya beli masyarakat," ujar Hairul dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Maka dari itu, pembagian barang menjadi kategori murah, normal, dan mewah harus jelas. Misalnya, bahan pokok, pendidikan, dan kesehatan umumnya bebas PPN.
"Tapi jangan lupa, banyak alat kesehatan yang tergolong barang mewah karena harganya mahal. Itu perlu dikaji lagi," jelasnya.
Ia juga menekankan, kenaikan PPN seharusnya tidak hanya dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Jika tujuannya hanya mengejar pendapatan, dampaknya pada konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa negatif. Konsumsi turun, investasi juga akan ikut turun," katanya.
Hairul menyarankan agar kenaikan ini difokuskan pada barang impor dan barang mewah untuk melindungi produk lokal.
"Kalau kenaikan PPN membuat barang impor lebih mahal, itu bisa jadi peluang bagi barang lokal untuk lebih kompetitif di pasar domestik. Ini akan menguntungkan perekonomian kita," tambahnya.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Namun, Hairul mengingatkan kebijakan ini perlu dirancang secara hati-hati agar barang-barang tertentu terutama yang digunakan dalam proses produksi, seharusnya tidak dikenakan PPN tinggi.
"Kalau barang yang digunakan dalam proses produksi dikenakan PPN lebih tinggi, biaya produksi otomatis naik. Ujung-ujungnya, konsumen juga yang harus menanggung harga lebih mahal," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan transparansi terkait daftar barang yang akan dikenakan pajak lebih tinggi dan segera merilis barang-barang yang akan dikenakan PPN.
"Barang mewah seperti mobil atau perhiasan memang wajar dikenakan PPN lebih besar. Tapi bagaimana dengan alat kesehatan yang harganya mahal? Kategorinya harus jelas," tegasnya.
Pemerintah juga perlu memanfaatkan kebijakan ini sebagai strategi menghadapi persaingan global, jadi tidak hanya sekedar untuk mengejar pendapatan negara. Contohnya dengan perang dagang yang semakin agresif, terutama dari Cina.
"Tapi juga untuk melindungi pasar lokal dan mendorong produksi dalam negeri," cakap Hairul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat
-
Pendamping PKH Jadi Garda Depan Sekolah Rakyat di Kaltim