SuaraKaltim.id - Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang sepakat Upah Minimum Kota (UMK) 2025 naik sebesar 6,5 persen atau Rp230 ribu. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha, Rabu (11/12/2024).
Ia mengatakan, usulan total UMK 2025 menjadi Rp 3.780.012. Kemudian, usulan itu selanjutnya disampaikan ke Wali Kota Bontang Basri Rase.
Penghitungan nilai kenaikan UMK Bontang untuk 2025 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Kesepakatan Depeko ini selanjutnya akan disampaikan ke Disnaker Provinsi Kaltim.
"Kami sepakat naik 6,5 persen. Yang tetapkan provinsi nanti," ucap Abdu Safa Muha, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Depeko juga membahas Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). Di antaranya, UMSK industri pupuk dan bahan senyawa nitrogen naik 5,75 persen atau Rp 217.350,73 sehingga menjadi Rp 3.997.363,39.
Kemudian UMSK pertambangan gas alam dan jasa penunjang naik 4 persen atau sebanyak Rp 190.390,11 menjadi Rp 4.950.142,87.
Lebih lanjut, Abdu Safa Muha mengaku usulan ini biasanya tidak langsung disetujui. Alasannya, karena belajar dari pengalaman 2024 lalu dimana UMK ditetapkan di bawah usulan Depeko.
Usai ditetapkan oleh Provinsi Kaltim. UMK 2025 terbaru akan resmi berlaku otomatis pada Januari.
"Kami tunggu saja. Kalaupun tidak segitu naiknya tapi kami tetap mengikuti penetapan dari Provinsi Kaltim. Belajar dari tahun lalu," sambungnya.
Baca Juga: Kenaikan 6,5 Persen, UMK 2025 PPU Akan Tembus Rp 3,94 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA