SuaraKaltim.id - Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang sepakat Upah Minimum Kota (UMK) 2025 naik sebesar 6,5 persen atau Rp230 ribu. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha, Rabu (11/12/2024).
Ia mengatakan, usulan total UMK 2025 menjadi Rp 3.780.012. Kemudian, usulan itu selanjutnya disampaikan ke Wali Kota Bontang Basri Rase.
Penghitungan nilai kenaikan UMK Bontang untuk 2025 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Kesepakatan Depeko ini selanjutnya akan disampaikan ke Disnaker Provinsi Kaltim.
"Kami sepakat naik 6,5 persen. Yang tetapkan provinsi nanti," ucap Abdu Safa Muha, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Depeko juga membahas Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). Di antaranya, UMSK industri pupuk dan bahan senyawa nitrogen naik 5,75 persen atau Rp 217.350,73 sehingga menjadi Rp 3.997.363,39.
Kemudian UMSK pertambangan gas alam dan jasa penunjang naik 4 persen atau sebanyak Rp 190.390,11 menjadi Rp 4.950.142,87.
Lebih lanjut, Abdu Safa Muha mengaku usulan ini biasanya tidak langsung disetujui. Alasannya, karena belajar dari pengalaman 2024 lalu dimana UMK ditetapkan di bawah usulan Depeko.
Usai ditetapkan oleh Provinsi Kaltim. UMK 2025 terbaru akan resmi berlaku otomatis pada Januari.
"Kami tunggu saja. Kalaupun tidak segitu naiknya tapi kami tetap mengikuti penetapan dari Provinsi Kaltim. Belajar dari tahun lalu," sambungnya.
Baca Juga: Kenaikan 6,5 Persen, UMK 2025 PPU Akan Tembus Rp 3,94 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud