SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengingatkan pentingnya penerapan target pembangunan yang terukur oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam membangun ibu kota baru.
Hal ini merujuk pada alokasi APBN 2025 untuk IKN yang hanya sebesar Rp 6,3 triliun dari total anggaran Rp 400,3 triliun. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada Selasa (07/01/2025).
"Perlu adanya tahapan pembangunan yang jelas, termasuk penyelesaian berbagai dampak pembangunan yang timbul," ujarnya, seperti dilansir ANTARA, Rabu (08/01/2025).
Indrajaya menilai bahwa target Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, yang berencana menyelesaikan pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Namun, ia menekankan bahwa perpindahan tersebut baru bisa dilakukan jika IKN telah sepenuhnya berfungsi sebagai ibu kota politik.
"Artinya, selain Istana Negara, harus ada Gedung DPR RI, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri di IKN," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo tidak akan terbebani jika perpindahan pemerintahan ke IKN harus ditunda dari jadwal yang telah direncanakan.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur yang menunjang sistem Trias Politika menjadi hal yang krusial, karena meskipun ketiga lembaga memiliki tugas masing-masing, mereka tetap harus terhubung dalam tata hubungan sesuai UUD 1945.
"Seharusnya, gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif sama-sama berdiri di ibu kota negara," tegasnya.
Baca Juga: Investor Malaysia Rencanakan Proyek Hunian Perdana di IKN pada 2025, Siapa?
Indrajaya berharap Kepala OIKN dapat mengimplementasikan visi Presiden secara realistis dengan mempertimbangkan kajian mendalam yang melibatkan para ahli. Menurutnya, perpindahan ibu kota bukan soal kecepatan, tetapi kesiapan.
Ia mengingatkan, ada beberapa negara yang gagal memindahkan ibu kotanya, seperti Korea Selatan dengan Sejong, Myanmar dengan Naypyidaw, serta Tanzania dan Kazakhstan dengan perpindahan yang dinilai terlalu tergesa-gesa. Negara-negara tersebut menghadapi berbagai masalah, mulai dari kurangnya aktivitas strategis hingga dampak buruk pada ekonomi nasional.
Indrajaya juga mencontohkan Nigeria, yang perpindahan ibu kota dari Lagos ke Abuja justru memperburuk kemiskinan di negara itu. Berdasarkan pengalaman ini, ia menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN setelah lembaga politik berfungsi sepenuhnya adalah langkah strategis dan visioner.
"Jangan sampai pembangunan yang terburu-buru justru menimbulkan kerugian lebih besar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu