SuaraKaltim.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa dalam waktu dekat belum ada rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menjelaskan, kementeriannya saat ini masih melakukan pendataan ulang terhadap ASN di berbagai kementerian dan lembaga, mengingat adanya perubahan nomenklatur dan penambahan instansi yang berdampak pada penempatan pegawai.
Hal itu disampaikan Rini saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (07/01/2025) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk saat ini, kami belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN. Data pegawai yang akan dipindahkan masih perlu diperbarui karena ada perubahan yang cukup signifikan,” ujar Rini, disadur dari ANTARA, Kamis (09/01/2025).
Rini menambahkan, proses pemindahan ASN juga terkendala oleh kebutuhan pembangunan tambahan fasilitas, termasuk gedung-gedung baru untuk kementerian dan lembaga yang akan ditempati di IKN.
“Sebelumnya, gedung-gedung sudah dirancang untuk 34 kementerian. Namun, dengan adanya perubahan struktur kementerian, kami perlu memastikan lagi siapa saja pegawai yang akan dipindahkan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Rini menyebut adanya pegawai yang dulunya bertugas di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi kini ditempatkan di kementerian yang berbeda setelah perubahan struktur.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan masing-masing kementerian untuk mendata ulang siapa saja yang akan dipindahkan ke IKN.
“Kami harus memastikan ulang bahwa pegawai A dan B masuk ke kementerian tertentu, dan C serta D ke kementerian lain. Pendataan ini penting agar proses pemindahan dapat dilakukan secara terencana dan efisien,” tambahnya.
Baca Juga: Investor Malaysia Rencanakan Proyek Hunian Perdana di IKN pada 2025, Siapa?
Selain itu, jumlah ASN yang akan dipindahkan juga kemungkinan mengalami penyesuaian. Bertambahnya jumlah kementerian dapat menyebabkan kuota perpindahan ASN per kementerian menjadi lebih kecil.
“Sebagai contoh, Kemenpan RB yang merupakan kementerian kecil sebelumnya merencanakan pemindahan sekitar 60 pegawai. Namun, dengan bertambahnya kementerian, kuota itu mungkin harus dikurangi,” katanya.
Rini menegaskan, kementeriannya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk terbitnya peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Sampai saat ini, perpres terkait perpindahan ASN belum ditandatangani. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden,” tutur Rini.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan