SuaraKaltim.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa dalam waktu dekat belum ada rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menjelaskan, kementeriannya saat ini masih melakukan pendataan ulang terhadap ASN di berbagai kementerian dan lembaga, mengingat adanya perubahan nomenklatur dan penambahan instansi yang berdampak pada penempatan pegawai.
Hal itu disampaikan Rini saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (07/01/2025) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk saat ini, kami belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN. Data pegawai yang akan dipindahkan masih perlu diperbarui karena ada perubahan yang cukup signifikan,” ujar Rini, disadur dari ANTARA, Kamis (09/01/2025).
Baca Juga: Investor Malaysia Rencanakan Proyek Hunian Perdana di IKN pada 2025, Siapa?
Rini menambahkan, proses pemindahan ASN juga terkendala oleh kebutuhan pembangunan tambahan fasilitas, termasuk gedung-gedung baru untuk kementerian dan lembaga yang akan ditempati di IKN.
“Sebelumnya, gedung-gedung sudah dirancang untuk 34 kementerian. Namun, dengan adanya perubahan struktur kementerian, kami perlu memastikan lagi siapa saja pegawai yang akan dipindahkan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Rini menyebut adanya pegawai yang dulunya bertugas di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi kini ditempatkan di kementerian yang berbeda setelah perubahan struktur.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan masing-masing kementerian untuk mendata ulang siapa saja yang akan dipindahkan ke IKN.
“Kami harus memastikan ulang bahwa pegawai A dan B masuk ke kementerian tertentu, dan C serta D ke kementerian lain. Pendataan ini penting agar proses pemindahan dapat dilakukan secara terencana dan efisien,” tambahnya.
Baca Juga: Basuki dan Rosan Bahas WP 2, Proyek Strategis IKN Sebagai Magnet Ekonomi
Selain itu, jumlah ASN yang akan dipindahkan juga kemungkinan mengalami penyesuaian. Bertambahnya jumlah kementerian dapat menyebabkan kuota perpindahan ASN per kementerian menjadi lebih kecil.
“Sebagai contoh, Kemenpan RB yang merupakan kementerian kecil sebelumnya merencanakan pemindahan sekitar 60 pegawai. Namun, dengan bertambahnya kementerian, kuota itu mungkin harus dikurangi,” katanya.
Rini menegaskan, kementeriannya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk terbitnya peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Sampai saat ini, perpres terkait perpindahan ASN belum ditandatangani. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden,” tutur Rini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
-
Singgung Ulah Bobotoh, Erick Thohir Perpanjang Larangan Kehadiran Suporter Tamu
-
8 Pilihan Mobil Bekas Bukan Toyota Mulai Rp50 Juta, Cocok buat Keluarga Baru
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Terkini
-
8 Pilihan Mobil Bekas Bukan Toyota Mulai Rp50 Juta, Cocok buat Keluarga Baru
-
Tambahan Cuan! Buka Segera Amplop DANA Kaget Bernilai Rp450 Ribu
-
Klaim Segera 3 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Auto Ditransfer
-
Tanpa Agenda Pemerintah, Hotel Kaltim Kehilangan Nafas
-
Jaga Stabilitas Pangan di Pintu Masuk IKN, Bulog Siapkan 7.800 Ton Beras di Balikpapan