SuaraKaltim.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa dalam waktu dekat belum ada rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menjelaskan, kementeriannya saat ini masih melakukan pendataan ulang terhadap ASN di berbagai kementerian dan lembaga, mengingat adanya perubahan nomenklatur dan penambahan instansi yang berdampak pada penempatan pegawai.
Hal itu disampaikan Rini saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (07/01/2025) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk saat ini, kami belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN. Data pegawai yang akan dipindahkan masih perlu diperbarui karena ada perubahan yang cukup signifikan,” ujar Rini, disadur dari ANTARA, Kamis (09/01/2025).
Rini menambahkan, proses pemindahan ASN juga terkendala oleh kebutuhan pembangunan tambahan fasilitas, termasuk gedung-gedung baru untuk kementerian dan lembaga yang akan ditempati di IKN.
“Sebelumnya, gedung-gedung sudah dirancang untuk 34 kementerian. Namun, dengan adanya perubahan struktur kementerian, kami perlu memastikan lagi siapa saja pegawai yang akan dipindahkan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Rini menyebut adanya pegawai yang dulunya bertugas di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi kini ditempatkan di kementerian yang berbeda setelah perubahan struktur.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan masing-masing kementerian untuk mendata ulang siapa saja yang akan dipindahkan ke IKN.
“Kami harus memastikan ulang bahwa pegawai A dan B masuk ke kementerian tertentu, dan C serta D ke kementerian lain. Pendataan ini penting agar proses pemindahan dapat dilakukan secara terencana dan efisien,” tambahnya.
Baca Juga: Investor Malaysia Rencanakan Proyek Hunian Perdana di IKN pada 2025, Siapa?
Selain itu, jumlah ASN yang akan dipindahkan juga kemungkinan mengalami penyesuaian. Bertambahnya jumlah kementerian dapat menyebabkan kuota perpindahan ASN per kementerian menjadi lebih kecil.
“Sebagai contoh, Kemenpan RB yang merupakan kementerian kecil sebelumnya merencanakan pemindahan sekitar 60 pegawai. Namun, dengan bertambahnya kementerian, kuota itu mungkin harus dikurangi,” katanya.
Rini menegaskan, kementeriannya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk terbitnya peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Sampai saat ini, perpres terkait perpindahan ASN belum ditandatangani. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden,” tutur Rini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur