SuaraKaltim.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa dalam waktu dekat belum ada rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menjelaskan, kementeriannya saat ini masih melakukan pendataan ulang terhadap ASN di berbagai kementerian dan lembaga, mengingat adanya perubahan nomenklatur dan penambahan instansi yang berdampak pada penempatan pegawai.
Hal itu disampaikan Rini saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (07/01/2025) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk saat ini, kami belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN. Data pegawai yang akan dipindahkan masih perlu diperbarui karena ada perubahan yang cukup signifikan,” ujar Rini, disadur dari ANTARA, Kamis (09/01/2025).
Rini menambahkan, proses pemindahan ASN juga terkendala oleh kebutuhan pembangunan tambahan fasilitas, termasuk gedung-gedung baru untuk kementerian dan lembaga yang akan ditempati di IKN.
“Sebelumnya, gedung-gedung sudah dirancang untuk 34 kementerian. Namun, dengan adanya perubahan struktur kementerian, kami perlu memastikan lagi siapa saja pegawai yang akan dipindahkan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Rini menyebut adanya pegawai yang dulunya bertugas di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi kini ditempatkan di kementerian yang berbeda setelah perubahan struktur.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan masing-masing kementerian untuk mendata ulang siapa saja yang akan dipindahkan ke IKN.
“Kami harus memastikan ulang bahwa pegawai A dan B masuk ke kementerian tertentu, dan C serta D ke kementerian lain. Pendataan ini penting agar proses pemindahan dapat dilakukan secara terencana dan efisien,” tambahnya.
Baca Juga: Investor Malaysia Rencanakan Proyek Hunian Perdana di IKN pada 2025, Siapa?
Selain itu, jumlah ASN yang akan dipindahkan juga kemungkinan mengalami penyesuaian. Bertambahnya jumlah kementerian dapat menyebabkan kuota perpindahan ASN per kementerian menjadi lebih kecil.
“Sebagai contoh, Kemenpan RB yang merupakan kementerian kecil sebelumnya merencanakan pemindahan sekitar 60 pegawai. Namun, dengan bertambahnya kementerian, kuota itu mungkin harus dikurangi,” katanya.
Rini menegaskan, kementeriannya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk terbitnya peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Sampai saat ini, perpres terkait perpindahan ASN belum ditandatangani. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden,” tutur Rini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah