Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB
Foto memperlihatkan bendera nasional Indonesia berkibar di atas kompleks Istana Kepresidenan di ibu kota Nusantara di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI Fraksi PKB Komisi II DPR RI Indrajaya meminta kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang memperoleh tambahan anggaran pasca keluarnya Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 untuk memiliki komitmen yang tinggi. Hal itu ia sampaikan pada Kamis (13/02/2025) ini.

"Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang sedang dalam penataan, menghapus  jiwa pengorbanan kita untuk tanah air," ujarnya, disadur dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com.

Indra mengingatkan, pembangunan IKN itu amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunan terus dijalankan.

Terkait keluarnya Inpres efisiensi anggaran negara, jangan sampai melunturkan tanggung jawab pejabat-pejabat OIKN.

Baca Juga: IKN Masih Jadi Primadona? Pemerintah Pastikan Promosi Investasi Jalan Terus

"Yang terpenting ada milestone (target) yang terukur, karena ada yang namanya force majure, dan ada pula kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat," terang politisi asal Dapil Papua Selatan itu.

Indra menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan OIKN, pada Rabu (12/02/2025), OIKN yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp 6,3 triliun  menjadi Rp 1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp 5,2 triliun.

Anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya yang telah disetujui senilai Rp 8,1 triliun pada tahun 2025.

"Bila sebelumnya saya nyatakan tidak ada salahnya menunda IKN karena pemblokiran anggaran, maka saatnya kembali melaksanakan pembangunan sesuai tahapan, tidak usah tergesa-gesa," pinta Indra.

Indra pun menjelaskan, anggaran IKN juga ada di Kementerian PU. Karena Kementerian PU mengalami pemblokiran anggaran sebesar 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp 110,95 triliun  menjadi Rp 29,57 triliun. Maka, oleh Kementerian PU, anggaran IKN yang semula Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Baca Juga: Akademisi Sampai Kesal Jawaban Jokowi Saat Ditanya IKN Selalu Menghindar: Seperti Biasa

"Tentu saya berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya, anggaran IKN akan ditambah, apalagi ini sifatnya .pemblokiran yang dimungkinkan dibuka kembali," terang Indra.

Load More