SuaraKaltim.id - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, menyatakan bahwa iklim usaha di kota itu mengalami pertumbuhan positif, ditandai dengan banyaknya izin yang diterbitkan dalam periode Januari - Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspiannur di Bontang, Rabu (19/02/2025) kemarin.
"Pelayanan perizinan sepanjang 2024 sangat signifikan, yakni 2.589 Nomor Induk Berusaha (NIB) kami terbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan 1.269 izin diterbitkan melalui aplikasi perizinan digital," ujarAspiannur disadur dari ANTARA, Kamis (20/02/2025).
Sedangkan sektor usaha mendominasi izin yang telah diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Bontang ada dua, yakni izin usaha makanan dan izin praktik kesehatan.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Dalam kategori perizinan digital, katanya menjelaskan, izin praktik perawat menduduki peringkat terbanyak dengan jumlah 326 izin, disusul reklame sebanyak 250 izin, praktik dokter sebanyak 163 izin, dan persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin.
Ia juga mengatakan bahwa untuk NIB melalui OSS sektor usaha perdagangan eceran, khususnya yang bergerak di bidang makanan, penerbitan izin yang pihaknya keluarkan merupakan yang terbanyak dengan jumlah 346 izin.
Disusul usaha kedai makanan tercatat 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya sebanyak 142 izin, lantas industri roti dan kue dengan 130 izin, dan rumah/warung makan dengan 121 izin.
"Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor usaha di Kota Bontang terus mengalami perkembangan, seiring dengan kemudahan akses perizinan yang kami berikan melalui aplikasi perizinan digital dan OSS," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa DPMPTSP Bontang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pencapaian layanan digital ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi teknologi dalam mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin yang dilakukan oleh DPMPTSP setempat.
Aspiannur berharap dengan banyaknya jumlah izin dan NIB yang diterbitkan, maka ekonomi lokal akan semakin berkembang dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik bagi daerah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Berita Terkait
-
Kisah UMKM Shopee Sukses Berkarya Sebelum 30 Angkat Cerita Inspiratif Brand Sandal Lokal Kingman
-
Rumah Tamadun Sukses Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
-
Jerit Pelaku UMKM China Imbas Tarif Trump: Kami Kewalahan
-
Dari Utang ke Untung Ratusan Juta: Kisah Inspiratif UMKM Berdayakan Perempuan Bersama BRI
-
Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN