SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tak mampu untuk mengangkat seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alasannya, karena ketentuan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari postur APBD.
Di dalam beranda facebook @BKPSDM Kota Bontang, disampaikan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk pengangkatan usulan tambahan PPPK senilai Rp156 miliar ke Pemerintah Pusat, namun diprioritaskan untuk PPPK Paruh Waktu lebih dulu.
"Sehingga harus dilakukan penyesuaian terhadap jumlah usulan formasi PPPK yang diajukan ke Pemerintah Pusat. Sekurangnya kami memproyeksi kebutuhan penambahan belanja pegawai sebesar 156 Milyar setahun untuk mengakomodir pengangkatan PPPK lanjutan, baik dari hasil seleksi periode 1 maupun periode 2 yang belum lulus (yang sementara nanti akan diangkat menjadi PPPK Paruh waktu terlebih dahulu)," tulis di laman BKPSDM, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (09/02/2025).
Untuk informasi, jumlah honorer Bontang berdasarkan data klikkaltim tahun 2024 sebanyak 2.201 orang. Dengan asumsi setiap pegawai PPPK menerima Rp 8 juta sebulan, maka Pemkot Bontang harus menyediakan anggaran sebesar Rp 184 miliar lebih setiap tahunnya.
Di tahun anggaran 2025 ini, porsi belanja pegawai di APBD Bontang sebesar Rp 800 miliar atau hampir 30 persen dari APBD. Apabila tambahan PPPK diakomodir di tahun anggaran ini, total belanja pegawai menjadi Rp 984 miliar atau setara 33 persen dari APBD.
Jaringan media ini juga berupaya mengkonfirmasi Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto terkait hal ini, sayangnya pesan dan telpon tak direspon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!