SuaraKaltim.id - Ratusan tenaga honorer di Penajam Paser Utara (PPU) menyuarakan asa yang lama terpendam. Mereka, yang bertahun-tahun menjadi tulang punggung pelayanan publik tanpa kepastian status, berarak menuju Kantor DPRD PPU pada Senin (03/02/2025) kemarin.
Forum Honorer PPU, sebagai penggerak aksi, menuntut dua hal utama: pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20/2023, dan optimalisasi anggaran agar tidak ada honorer yang terpinggirkan.
Tuntutan ini lahir dari keresahan atas lambatnya penyelesaian status tenaga honorer yang dijanjikan rampung sebelum akhir 2024. Aksi yang melibatkan sekitar 300 peserta ini ingin memastikan suara mereka didengar oleh wakil rakyat dan pemerintah daerah.
Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, menyampaikan rasa syukurnya atas tanggapan positif dari para legislator. Ia menyebut bahwa aksi ini membuka jalur komunikasi yang lebih baik antara tenaga honorer dan DPRD.
“Alhamdulillah tanggapan dari para wakil rakyat kita (legislatif) satu komunikasi dengan para masa aksi damai. Jadi, kita mendapatkan dukungan yang luar biasa dari para wakil kita,” ujar Rizal, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (04/02/2025).
Dukungan ini, menurutnya, menjadi langkah awal yang penting dalam perjuangan panjang para honorer. Dalam aksi ini, Rizal juga menyoroti salah satu poin utama tuntutan mereka, yaitu penghapusan status PPPK paruh waktu yang dianggap tidak adil. Ia menyebut bahwa anggota DPRD secara tegas menyatakan dukungannya.
“Menolak ASN paruh waktu itu kan dalam artian PPPK paruh waktu menjadi full waktu. Unsur anggota dewan tadi mengatakan bahwa setuju dan siap untuk memperjuangkannya. Jadi selaras dengan apa yang menjadi tuntutan kami dari aksi damai hari ini,” tegasnya.
Rizal optimistis, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan akan digelar keesokan harinya dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada honorer. Namun, ia memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti di meja pertemuan saja.
“Kita akan kawal terus kegiatan ini dan menagih janji sesuai dengan kesepakatan tadi di dalam dan kita akan mengawal terus ini sampai ada hasilnya,” ujarnya.
Baca Juga: Irigasi Sebakung Diharapkan Ciptakan Lumbung Pangan Baru untuk IKN
Bahkan, Rizal menyebutkan kemungkinan untuk membawa massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Termasuk membawa masa aksi yang lebih banyak, itu pasti karena teman-teman harus turun semua,” tambahnya.
Di sisi lain, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Ainie, mengakui bahwa tuntutan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu adalah hal yang wajar. Menurutnya, para honorer memiliki hak yang sama dengan pegawai lainnya.
“Kawan-kawan sudah menyampaikan unek-uneknya. Satu poin yang penting mereka menginginkan diangkat sama seperti PPPK sebelumnya, jadi full waktu tidak mau ada istilah paruh waktu,” jelas Ainie.
“Memang kita dibatasi dengan peraturan perundang-undangan tetapi saya pikir mereka juga punya hak yang sama dengan kita. Jadi selayaknya lah kita usulkan,” tambahnya.
Namun, Ainie tidak menutup mata pada kendala utama yang dihadapi, yaitu keterbatasan anggaran. Ia menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD, sesuai aturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu