SuaraKaltim.id - Ratusan tenaga honorer di Penajam Paser Utara (PPU) menyuarakan asa yang lama terpendam. Mereka, yang bertahun-tahun menjadi tulang punggung pelayanan publik tanpa kepastian status, berarak menuju Kantor DPRD PPU pada Senin (03/02/2025) kemarin.
Forum Honorer PPU, sebagai penggerak aksi, menuntut dua hal utama: pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20/2023, dan optimalisasi anggaran agar tidak ada honorer yang terpinggirkan.
Tuntutan ini lahir dari keresahan atas lambatnya penyelesaian status tenaga honorer yang dijanjikan rampung sebelum akhir 2024. Aksi yang melibatkan sekitar 300 peserta ini ingin memastikan suara mereka didengar oleh wakil rakyat dan pemerintah daerah.
Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, menyampaikan rasa syukurnya atas tanggapan positif dari para legislator. Ia menyebut bahwa aksi ini membuka jalur komunikasi yang lebih baik antara tenaga honorer dan DPRD.
“Alhamdulillah tanggapan dari para wakil rakyat kita (legislatif) satu komunikasi dengan para masa aksi damai. Jadi, kita mendapatkan dukungan yang luar biasa dari para wakil kita,” ujar Rizal, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (04/02/2025).
Dukungan ini, menurutnya, menjadi langkah awal yang penting dalam perjuangan panjang para honorer. Dalam aksi ini, Rizal juga menyoroti salah satu poin utama tuntutan mereka, yaitu penghapusan status PPPK paruh waktu yang dianggap tidak adil. Ia menyebut bahwa anggota DPRD secara tegas menyatakan dukungannya.
“Menolak ASN paruh waktu itu kan dalam artian PPPK paruh waktu menjadi full waktu. Unsur anggota dewan tadi mengatakan bahwa setuju dan siap untuk memperjuangkannya. Jadi selaras dengan apa yang menjadi tuntutan kami dari aksi damai hari ini,” tegasnya.
Rizal optimistis, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan akan digelar keesokan harinya dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada honorer. Namun, ia memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti di meja pertemuan saja.
“Kita akan kawal terus kegiatan ini dan menagih janji sesuai dengan kesepakatan tadi di dalam dan kita akan mengawal terus ini sampai ada hasilnya,” ujarnya.
Baca Juga: Irigasi Sebakung Diharapkan Ciptakan Lumbung Pangan Baru untuk IKN
Bahkan, Rizal menyebutkan kemungkinan untuk membawa massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Termasuk membawa masa aksi yang lebih banyak, itu pasti karena teman-teman harus turun semua,” tambahnya.
Di sisi lain, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Ainie, mengakui bahwa tuntutan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu adalah hal yang wajar. Menurutnya, para honorer memiliki hak yang sama dengan pegawai lainnya.
“Kawan-kawan sudah menyampaikan unek-uneknya. Satu poin yang penting mereka menginginkan diangkat sama seperti PPPK sebelumnya, jadi full waktu tidak mau ada istilah paruh waktu,” jelas Ainie.
“Memang kita dibatasi dengan peraturan perundang-undangan tetapi saya pikir mereka juga punya hak yang sama dengan kita. Jadi selayaknya lah kita usulkan,” tambahnya.
Namun, Ainie tidak menutup mata pada kendala utama yang dihadapi, yaitu keterbatasan anggaran. Ia menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD, sesuai aturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi