"Jadi pelajar tidak perlu ribet untuk memikirkan pembayaran UKT. Mereka tinggal fokus belajar. Katakanlah dibayarkan selama 8 semester, jika mahasiswa belum lulus, ya nantinya tidak diakomodir lagi," jelasnya,
Untuk diketahui, Pemprov Kaltim menargetkan gelontorkan anggaran untuk program pendidikan gratis selama lima tahun ke depan dengan total Rp 13 triliun. Rinciannya, pada 2025 dianggarkan Rp 778,9 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 2,1 triliun pada 2026, Rp 2,4 triliun pada 2027, Rp 2,8 triliun pada 2028, Rp 3,1 triliun pada 2029, dan Rp 3,3 triliun pada 2030.
Meski begitu, Purwadi mengira bahwa jumlah itu masih belum cukup ideal, apabila mengacu pada Undang-Undang Pendidikan yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan.
“APBD Kaltim tahun 2025 mencapai Rp 21 triliun. Jika merujuk pada aturan, seharusnya minimal 20 persen atau sekitar Rp4 triliun dialokasikan untuk pendidikan per tahun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang sudah direncanakan,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu