SuaraKaltim.id - Proses pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di Sungai Keledang, Samarinda Seberang, masih menemui jalan buntu. Meskipun telah mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda hingga kini belum menerbitkan surat rekomendasi dengan alasan menjaga kondusifitas antarumat beragama.
Situasi ini mendapat sorotan dari Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim yang langsung mendatangi Kantor Kemenag Samarinda di Jalan Harmonika pada Rabu (05/03/2025), guna menindaklanjuti polemik tersebut.
Ketua AKKBB Kaltim, Hendra Kusuma, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kemenag yang dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemerintahan.
"Terus terang kami kecewa, sebab setelah keluarnya surat rekomendasi FKUB, maksimal 30 hari Kemenag harus mengeluarkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah. Namun sampai sekarang, belum dikeluarkan juga," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Rp 500 Juta Upah Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Pemkot Tak Bisa Berbuat Banyak?
Menurut Hendra, seluruh persyaratan pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di Samarinda Seberang sudah terpenuhi.
Namun, adanya kelompok kecil yang menolak kehadiran gereja ini menjadi penghambat utama. Ia juga menilai Kemenag tidak tegas dalam menyikapi persoalan ini.
"Kami menilai Kemenag Samarinda tidak tegas menyikapi hal ini. Mereka lebih takut dengan beberapa kaum intoleran yang menolak pendirian gereja. Saya rasa itu tidak sejalan dengan undang-undang, karena negara menjamin hak kebebasan beragama dan beribadah untuk setiap masyarakat," tegasnya.
Hendra juga mengungkapkan bahwa selama mengadvokasi pendirian gereja ini, pihaknya sering menghadapi sikap lempar tanggung jawab dari berbagai instansi terkait.
"Polanya sama, saling lempar tanggung jawab. Kami sudah mendatangi semuanya, mulai dari Camat, Lurah, Kesbangpol, FKUB, bahkan di Kemenag ini juga, mereka masih melempar ke pihak Camat," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 Maret 2025
Di sisi lain, Kasubag Kemenag Kota Samarinda, Rahmi, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi karena masih mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin terjadi, terutama di bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Gading Marten Rayakan Paskah, Potret Gerejanya Bikin Salfok: Kayak Bahasa Arab
-
Khidmatnya Jumat Agung di Katedral Jakarta: Ribuan Jemaat Penuhi Gereja dalam 3 Sesi Ibadah
-
Suka Cita Arya, Perankan Sosok Yesus di Prosesi Jalan Salib Gereja Katedral
-
Jauh-jauh dari Tasikmalaya Demi Ikut Misa Paskah di Katedral Jakarta, Martin: Gpp Setahun Sekali
-
Ikuti Misa Paskah, Jemaat Katolik Padati Gereja Katedral
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Sekali Klik, Saldo Masuk! Begini Cara Dapat Untung dari DANA Kaget
-
Langkah Perempuan Kaltim Menuju Mimpi: Pendidikan Gratis hingga S3
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker