SuaraKaltim.id - Proyek Teras Samarinda masih menyisakan masalah besar terkait puluhan pekerja yang belum menerima upah mereka selama hampir satu tahun. DPRD Samarinda pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk segera mencari solusi agar pembayaran upah pekerja bisa terselesaikan.
Ditemui di acara Ramah Tamah Pemkot Samarinda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Hal itu disampaikan Desy, Senin (03/03/2025).
"Tanyakan sama yang ada di tempat," kata Desy disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (04/03/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, Desy terlihat menghindari awak media ketika sejumlah wartawan meminta keterangan terkait upah pekerja Teras Samarinda.
Baca Juga: Tajam ke Dishub, Tumpul ke PUPR? DPRD Samarinda Singgung Sikap Wali Kota
Melalui pernyataan dari Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy beberapa waktu lalu, ia menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak memiliki wewenang dalam pembayaran upah pekerja Teras Samarinda. Sebab, wewenang tersebut dimiliki oleh kontraktor yang mempekerjakan karyawannya.
Tercatat, kontraktor masih memiliki tanggungan terhadap pekerjaTeras Samarinda sebesar kurang lebih Rp 500 juta. Namun, sampai sekarang tak kunjung dibayarkan.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim menilai bahwa pemerintah punya andil dalam mengomunikasikan masalah tersebut kepada pihak kontraktor, khususnya Dinas PUPR Samarinda.
"Menurut saya, pemerintah punya kekuatan untuk menyelesaikan masalah ini, baik secara materil ataupun moril," tegasnya.
Pemerintah kota masih punya tanggungan pembayaran kepada kontraktor. Dari total anggaran sebesar Rp 36,9 miliar, sekitar 30 persen masih tertahan karena menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 3 Maret 2025
"Jika 30 persen, setidaknya masih ada yang harus dibayar sekitar Rp 10 Miliar, sedangkan tagihan upah pekerja yang diklaim kurang lebih Rp 400 juta sekian, itu sangat kecil nilainya dari Rp 10 Miliar," ucapnya pada Minggu (02/03/2025).
Berita Terkait
-
Profil Pemilik Taman Safari, yang Disorot Imbas Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Sirkus
-
Manusia Is Value Ekonomi, Bukan Sekadar Objek Suruhan Kapitalisme
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Soal Tunggakan MBG Belum Dibayar, Anggota DPR Ini Sebut Bukan Salah Badan Gizi Nasional
-
Benarkah 'Kerja Apa Aja yang Penting Halal' Tak Lagi Relevan?
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Langkah Perempuan Kaltim Menuju Mimpi: Pendidikan Gratis hingga S3
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan