Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 13 Maret 2025 | 18:05 WIB
Tim gabungan Satgas Pangan Kaltim melakukan uji tera MinyaKita di salah satu ruko kawasan Pasar Pandan Sari. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kalimantan Timur (Kaltim), yang terdiri dari gabungan instansi pemerintah Kota Balikpapan dan Bumi Mulawarman serta Subdirektorat 1 Indaksi Polda Kaltim, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada produk MinyaKita yang beredar di Kota Balikpapan.

Temuan ini didapat setelah tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi distribusi minyak goreng tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah sebuah ruko di kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat.

Dari hasil sidak, ditemukan bahwa produk MinyaKita yang dikemas dalam kemasan 1 liter ternyata memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tertera di kemasannya.

Ketidaksesuaian Takaran Melebihi Batas Toleransi

Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, membenarkan adanya temuan tersebut.

Menurutnya, pihaknya telah mengambil 10 sampel MinyaKita untuk diuji takarannya, dan hasilnya menunjukkan adanya kekurangan isi.

"Kami mengambil 10 sampel untuk MinyaKita dan ditemukan ada kekurangan takaran," ungkap Anwar, disadur dari ANTARA, Kamis (13/03/2025).

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa produk yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter ternyata memiliki volume yang kurang dari 980 mililiter.

Padahal, standar toleransi kekurangan volume yang diperbolehkan dalam uji tera adalah maksimal 15 mililiter.

Baca Juga: Efektif Kendalikan Inflasi, 577 Kali Gerakan Pangan Murah Beri Dampak Positif di Kaltim

"Menurut hasil pengujian, terdapat kekurangan lebih dari 20 mililiter, artinya takaran minyak itu tidak mencapai 1 liter seperti yang tertera pada kemasan," tambahnya.

Anwar juga menjelaskan bahwa dalam uji tera, batas toleransi yang diperbolehkan adalah hingga 985 mililiter. Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan produk yang volumenya lebih rendah dari itu.

"Ada selisih 5 mililiter dari batas toleransi," sebutnya.

MinyaKita Kemasan Baru Jadi Sorotan

Lebih jauh, Anwar mengungkapkan bahwa produk Minyak Kita yang ditemukan dengan takaran kurang ini merupakan kemasan baru.

Produk tersebut diketahui dikemas oleh CV Olindo Amanah Sejahtera, sebuah perusahaan yang berbasis di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Ini baru kami temukan, biasanya dari Sinarmas dan itu juga kami uji tera masih sesuai," jelasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Anwar menyebutkan bahwa hasil temuan ini akan disampaikan kepada tim gabungan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Polda Kaltim, serta dinas terkait lainnya.

"Setelah rapat itu baru bisa ditentukan seperti apa tindak lanjut berikutnya," ucapnya.

Kemungkinan Penarikan Produk

Dari hasil rapat yang akan digelar, tidak menutup kemungkinan akan ada langkah penarikan produk yang volumenya tidak sesuai standar.

"Kemungkinan penarikan itu pasti ada, tapi yang jelas itu masih menunggu hasil rapat," katanya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Indaksi Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, menambahkan bahwa isu mengenai takaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai tengah menjadi perhatian serius di berbagai daerah.

"Oleh sebab itu sejak kemarin kami bersama Polres jajaran melakukan pemeriksaan di pasar-pasar tradisional," kata Haris.

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adanya temuan ini, pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak konsumen serta menjaga kualitas dan ketepatan takaran produk yang beredar di pasaran.

Untuk diketahui, MinyaKita adalah merek minyak goreng kemasan sederhana yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada 6 Juli 2022.

Program ini bertujuan untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga minyak goreng di pasar.

Load More