SuaraKaltim.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kalimantan Timur (Kaltim), yang terdiri dari gabungan instansi pemerintah Kota Balikpapan dan Bumi Mulawarman serta Subdirektorat 1 Indaksi Polda Kaltim, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada produk MinyaKita yang beredar di Kota Balikpapan.
Temuan ini didapat setelah tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi distribusi minyak goreng tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah sebuah ruko di kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat.
Dari hasil sidak, ditemukan bahwa produk MinyaKita yang dikemas dalam kemasan 1 liter ternyata memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tertera di kemasannya.
Ketidaksesuaian Takaran Melebihi Batas Toleransi
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, membenarkan adanya temuan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah mengambil 10 sampel MinyaKita untuk diuji takarannya, dan hasilnya menunjukkan adanya kekurangan isi.
"Kami mengambil 10 sampel untuk MinyaKita dan ditemukan ada kekurangan takaran," ungkap Anwar, disadur dari ANTARA, Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa produk yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter ternyata memiliki volume yang kurang dari 980 mililiter.
Padahal, standar toleransi kekurangan volume yang diperbolehkan dalam uji tera adalah maksimal 15 mililiter.
Baca Juga: Efektif Kendalikan Inflasi, 577 Kali Gerakan Pangan Murah Beri Dampak Positif di Kaltim
"Menurut hasil pengujian, terdapat kekurangan lebih dari 20 mililiter, artinya takaran minyak itu tidak mencapai 1 liter seperti yang tertera pada kemasan," tambahnya.
Anwar juga menjelaskan bahwa dalam uji tera, batas toleransi yang diperbolehkan adalah hingga 985 mililiter. Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan produk yang volumenya lebih rendah dari itu.
"Ada selisih 5 mililiter dari batas toleransi," sebutnya.
MinyaKita Kemasan Baru Jadi Sorotan
Lebih jauh, Anwar mengungkapkan bahwa produk Minyak Kita yang ditemukan dengan takaran kurang ini merupakan kemasan baru.
Produk tersebut diketahui dikemas oleh CV Olindo Amanah Sejahtera, sebuah perusahaan yang berbasis di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Ini baru kami temukan, biasanya dari Sinarmas dan itu juga kami uji tera masih sesuai," jelasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Anwar menyebutkan bahwa hasil temuan ini akan disampaikan kepada tim gabungan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Polda Kaltim, serta dinas terkait lainnya.
"Setelah rapat itu baru bisa ditentukan seperti apa tindak lanjut berikutnya," ucapnya.
Kemungkinan Penarikan Produk
Dari hasil rapat yang akan digelar, tidak menutup kemungkinan akan ada langkah penarikan produk yang volumenya tidak sesuai standar.
"Kemungkinan penarikan itu pasti ada, tapi yang jelas itu masih menunggu hasil rapat," katanya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Indaksi Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, menambahkan bahwa isu mengenai takaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai tengah menjadi perhatian serius di berbagai daerah.
"Oleh sebab itu sejak kemarin kami bersama Polres jajaran melakukan pemeriksaan di pasar-pasar tradisional," kata Haris.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adanya temuan ini, pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak konsumen serta menjaga kualitas dan ketepatan takaran produk yang beredar di pasaran.
Untuk diketahui, MinyaKita adalah merek minyak goreng kemasan sederhana yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada 6 Juli 2022.
Program ini bertujuan untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga minyak goreng di pasar.
Berita Terkait
-
Serapan Gabah BULOG Capai 300.000 Ton, Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
Ifan Seventeen Telat saat DPR Sidak ke Kantor PT Produksi Film Negara, Kondisi Memprihatinkan Ini Jadi Sorotan
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
-
DPR Sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Dasco dkk Malah Temukan Minyak Merek Lain Tak Sesuai Takaran
-
Wamenperin: Program Ketahanan Pangan Prabowo Dorong Perkembangan Industri Agro
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025