Aksi itu melibatkan ratusan mahasiswa yang mendesak klarifikasi dari pihak fakultas.
"Teman-teman mahasiswa yang hadir di sini itu meminta penjelasan posisi kami di dekan fakultas dalam kasus penyerobotan ini. Ya kami jelas menolak dan mengutuk, tidak ada kerjasama antara Unmul dan perusahaan tambang tersebut," sebutnya..
Irawan juga menegaskan bahwa perusahaan tambang yang diduga menjadi pelaku wajib bertanggung jawab atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Apalagi kawasan KHDTK merupakan area penting bagi kegiatan riset, baik oleh akademisi Unmul maupun peneliti dari luar.
Saat ini, Gakkum LHK Kalimantan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Tim khusus telah dibentuk guna menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mengungkap aktor di balik penyerobotan kawasan KHDTK.
Di sisi lain, Irawan mengajak seluruh civitas akademika, awak media, dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini, mengingat dampaknya yang sangat merugikan.
"Saat dipergoki, perusahaan tersebut sudah tidak ada aktivitas tambang lagi di sana. Meski begitu, kami akan terus kawal ini," tutupnya.
Baca Juga: Usut Tuntas! Gakkum LHK Telusuri Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!