Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 14 April 2025 | 17:15 WIB
KAMMI Kaltimtara mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk merealisasikan janjinya atas untuk membuka bengkel gratis bagi warga yang terdampak BBM bermasalah. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera merealisasikan komitmen layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah di Kaltim.

Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim pada 9 April 2025.

Dalam kesepakatan itu, Pertamina berjanji membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten/kota di Kaltim mulai hari yang sama.

Namun, hingga Sabtu (12/04/2025), KAMMI Kaltimtara mencatat belum ada pengumuman resmi dari Pertamina terkait mekanisme layanan tersebut.

Baca Juga: 3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak

Tidak ada informasi yang disampaikan melalui media, SPBU, maupun kanal resmi lainnya.

Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.

“Kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan,” ujar Dedi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/04/2025).

Selain itu, KAMMI Kaltimtara juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini.

“Kami juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini,” tambah Ilham Batavia, Anggota Kebijakan Publik PW KAMMI Kaltimtara.

Baca Juga: BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel

Sebelumnya, Pertamina menyatakan akan menunjuk satu bengkel resmi sesuai merek kendaraan di setiap kabupaten/kota di Kaltim untuk melayani pemeriksaan kendaraan yang terdampak.

Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.

KAMMI Kaltimtara berharap Pertamina segera menepati janjinya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait layanan bengkel gratis tersebut.

Mereka juga meminta DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk proaktif dalam menangani kasus BBM bermasalah ini demi melindungi hak konsumen.

Fenomena Motor Brebet Jadi Sorotan RDP, Akademisi: Akar Masalahnya Belum Terjawab

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Hairul Anwar menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (09/04/2025) di Gedung E, Kompleks DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar.

RDP tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi sekaligus menelusuri akar permasalahan dari fenomena kendaraan bermotor yang mengalami gangguan mesin atau brebet.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin kesimpulan yang dihasilkan adalah kesediaan Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis di 10 kabupaten/kota di Bumi Mulawarman.

Fasilitas ini ditujukan bagi masyarakat yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM jenis Dexlite atau Pertamax yang dibeli dari SPBU resmi, dengan catatan sesuai merek kendaraan.

Selain itu, Pertamina juga akan memfasilitasi layanan bengkel yang berada dalam naungan kontrak payung bersama seluruh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), khususnya di wilayah Kaltim, bagi masyarakat terdampak yang melaporkan keluhannya setelah RDP tersebut.

Meski begitu, hasil rapat tersebut belum sepenuhnya memuaskan masyarakat yang hadir dan menyampaikan pengalaman mereka secara langsung.

Salah satunya adalah Budi Haryanto, staf Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda, yang menceritakan pengalamannya saat mengalami gangguan brebet pada kendaraan operasional PMI.

Hairul Anwar, Unmul. [Ist]

“Dari awal saya kan saya berpikir ini prosedural gitu sesuai maunya dia. Saya tidak mau lah main yang istilahnya di luar kewenangan mereka (Pertamina) gitu. Ngikutin aja apa mau mereka dan berharap nyaman urusannya. Ternyata enggak juga,” ujar Budi.

Ia menceritakan, pada Senin (24/04/2025), unit ambulans milik PMI mengisi BBM di kawasan Slamet Riyadi. Dua hari kemudian, ambulans tersebut digunakan untuk mengantar pasien dari Lempake ke Loa Janan.

Namun, saat melintasi kawasan Samarinda Seberang, kendaraan mulai menunjukkan gejala brebet.

Budi kemudian menerima laporan dari anggotanya terkait masalah tersebut dan segera mencari kendaraan pengganti agar pasien yang mengalami patah tulang tetap bisa melanjutkan perjalanan ke tempat terapi.

“Saya informasikan kepada teman-teman untuk cari mobil pengganti. Karena pasien sedang mengalami patah tulang dan ingin diantarkan untuk terapi di Loa Janan,” katanya.

Karena memiliki jaringan relawan di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, pasien akhirnya dipindahkan ke ambulans lain.

Namun, saat itu bertepatan dengan bulan puasa dan bengkel tutup lebih awal, Budi tidak sempat membawa kendaraan ke bengkel.

Ia lalu menghubungi layanan Hotline 135 seperti yang disarankan oleh Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan.

“Dari informasi yang saya terima oleh call center 135, saya diminta untuk melampirkan surat keterangan analisa kerusakan atau failure analysis report (FAR) dari bengkel,” jelasnya.

Setelah dicek keesokan harinya, pihak bengkel menemukan adanya endapan substansi seperti jeli di dalam tangki BBM ambulans.

“Endapannya sampai masuk ke filter, filternya ngeblok jadi pompanya kerja lebih keras. Kemudian akhirnya performa pompanya turun dan harus diganti,” lanjut Budi.

Sayangnya, saat itu pompa bahan bakar yang diperlukan sedang tidak tersedia di bengkel resmi, sehingga Budi harus memesannya dari luar.

Meskipun RDP telah menghasilkan berita acara, Budi mengaku belum puas karena belum ada solusi yang benar-benar menjawab kekhawatirannya.

Menanggapi hal itu, Hairul Anwar juga menilai bahwa hasil RDP belum menyentuh akar persoalan dari fenomena brebet.

“Kalau Covid ada masalahnya, jelas ketahuan, bagaimana solusinya, sehingga orang tahu pemerintah bilang, Covid selesai ya sekarang,” katanya.

“Ini kita tidak tahu masalahnya apa? Katanya tercampur BBM, air apalah, terserah lah. Tapi kan kita enggak tahu pasti apa?” tegas Hairul.

Menurut Hairul, RDP seharusnya menjadi momen bagi pemerintah provinsi, Pertamina, dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dan terukur.

“Pertama, siapa yang akan mem-follow up? Mau dibentuk tim kah? Mau dinas tertentu kah segala macam, kemudian ada timeline yang akan diselesaikan? Kalau belum, maka belum ada kepastian,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pertamina seharusnya mampu menelusuri seluruh rantai distribusi BBM dari produksi hingga sampai ke SPBU, sehingga bisa melakukan kompensasi berdasarkan hasil investigasi tersebut.

Hal ini penting agar masyarakat tidak terus merasa cemas dalam membeli BBM.

“Pada dasarnya, sebenarnya kita bukan mencari siapa yang bertanggung jawab. Ya kayak kecelakaan pesawat lah, setengah mati dicari penyebabnya, supaya tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

“Ini kalau tidak ada, semua begini aja. Nanti 5 bulan lagi, tahun depan berhebat lagi, rusak lagi, ya masa itu terus, kapan selesainya?” sambung Hairul.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp 300 ribu kepada warga yang terdampak. Namun, menurut Hairul, langkah itu tidak menyentuh akar persoalan.

“Seandainya ini masalahnya berlarut-larut sampai 2 tahun? Emang mau Pemkot 2 tahunan mau memberikan bantuan terus menerus,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa beban biaya perbaikan yang harus ditanggung masyarakat akibat kerusakan kendaraan bisa mencapai antara Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu.

“Perusahaan besar, semua bayar kita paling cepat sebulan. Itu saja sudah hebat. Jadi, mumpung pertamina nya begitu. Kita tidak lanjut dengan tim teknis cepat,” pungkas Hairul.

Load More