SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mulai menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) yang tercemar.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari sekitar 650 warga yang mengaku terdampak.
"Artinya, di luar yang mengadukan di platform Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu (Si Komeng) itu sudah ada kurang lebih 650 masyarakat yang terdampak dari BBM ini," ungkapnya di Samarinda, Rabu (16/04/2025).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Disperindagkop UKM memfasilitasi proses mediasi melalui sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Baca Juga: Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
Setiap pelapor diminta menyertakan dokumen pendukung seperti struk pembelian BBM, kuitansi bengkel, serta dokumentasi visual saat kendaraan diperbaiki.
"Dari pengaduan-pengaduan yang masuk tersebut, kami melakukan sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memediasi dan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk mulai menyidangkan terkait dengan pengaduan BBM ini," ujar Heni, disadur dari ANTARA, Kamis (17/04/2025).
Dalam sidang tersebut, BPSK melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan penyelesaian yang adil, termasuk perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, bengkel, hingga unsur BPSK dari provinsi dan Kota Samarinda.
Heni juga menekankan bahwa kasus ini memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, terutama sektor informal seperti ojek daring dan pelaku UMKM di bidang transportasi.
"Nah, itu juga menjadi salah satu landasan kami untuk melakukan sidang BPSK, investigasi berbagai kondisi-kondisi dan menghadirkan beberapa pihak yang berkompeten," jelasnya.
Baca Juga: BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengecekan dan investigasi masih terus dilakukan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) oleh Gubernur Kaltim dan aparat kepolisian ke sejumlah SPBU.
Berita Terkait
-
Hasil Proliga 2025: Duel Sengit, Gresik Petrokimia Bekuk Jakarta Pertamina
-
Vendor Kasus BBM Tak Bisa Dikambinghitamkan
-
Di Forum Parlemen, Puan Tegas Tolak Relokasi Warga Palestina: Gaza Itu Rumah Mereka
-
Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis