SuaraKaltim.id - Setelah Program Gratispol untuk pendidikan dari tingkat SMA/SMK/SLB hingga perguruan tinggi, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) bersama Wakil Gubernur Seno Aji kini tengah merancang program bantuan pembiayaan administrasi untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini selaras dengan inisiatif nasional dari Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah bagi MBR di seluruh Indonesia—terdiri atas 1 juta rumah di wilayah pesisir, 1 juta di desa, dan 1 juta di kawasan perkotaan. Hal itu disampaikan Rudy, Kamis (10/04/2025) kemarin.
“Rumah adalah kebutuhan dasar. Kami ingin memastikan warga Kaltim, khususnya yang berpenghasilan rendah, dapat memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Rudy, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (21/04/2025).
Ia juga mengimbau para pengembang perumahan untuk tidak mengesampingkan kualitas bangunan, meskipun proyek ditujukan untuk kalangan MBR.
Ia menekankan bahwa hunian yang dibangun harus memenuhi standar kelayakan agar masyarakat dapat tinggal dengan nyaman dan aman.
“Pembangunan rumah untuk MBR harus tetap memperhatikan mutu. Jangan asal bangun,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait bantuan biaya administrasi pembelian rumah bagi MBR.
FGD (Focus Group Discussion) pun digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis itu, melibatkan perwakilan perbankan, asosiasi pengembang, Kementerian Hukum dan HAM, serta OPD terkait, demi menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan warga dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menghapus beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat untuk membeli rumah,” jelas Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Baca Juga: RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas
Beberapa komponen biaya yang akan ditanggung Pemprov antara lain biaya notaris, provinsi, dan administrasi lainnya.
Bantuan akan diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp 8 juta bagi yang telah menikah.
Dalam rancangan awal, bantuan yang diberikan mencapai maksimal Rp 10 juta untuk satu unit rumah.
Namun, besaran tersebut masih dalam proses finalisasi hingga Pergub resmi disahkan. Program ini juga akan melibatkan kerja sama dengan bank penyalur kredit perumahan rakyat.
“Insyaallah program ini akan resmi diluncurkan pada akhir Mei 2025,” ungkap Firnanda.
Bantuan biaya administrasi kredit rumah ini menjadi salah satu program prioritas pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Rudy Mas'ud–Seno Aji, selain program pendidikan dan kesehatan gratis, serta bantuan biaya ibadah seperti umrah untuk marbot dan imam masjid, serta perjalanan ibadah bagi pemuka agama dari agama lain di Kaltim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi