SuaraKaltim.id - Sebanyak 2.580 calon haji dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada awal Mei 2025.
Seluruh jamaah akan berangkat melalui Embarkasi Balikpapan yang telah mempersiapkan diri untuk musim haji tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim, Abdul Khaliq, menyampaikan bahwa proses keberangkatan dibagi ke dalam 13 kelompok terbang (kloter), dengan rata-rata 360 jamaah di setiap kloter, termasuk para petugas yang mendampingi.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Jumat (25/04/2025) kemarin.
Baca Juga: RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas
"Embarkasi Balikpapan tidak hanya melayani keberangkatan jamaah asal Kaltim, namun juga memberangkatkan lebih dari 5.000 calon haji dari provinsi tetangga, seperti Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah," katanya disadur dari ANTARA, Sabtu (26/04/2025).
Tahun ini, Kementerian Agama pusat menunjuk tiga maskapai besar untuk melayani perjalanan haji, yakni Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.
Khusus untuk jemaah asal Kaltim, Garuda Indonesia kembali dipercaya menjadi maskapai pengangkut, meneruskan tradisi yang telah berlangsung selama beberapa musim haji.
“Khusus untuk jamaah calon haji asal Kaltim, maskapai Garuda Indonesia kembali dipercaya untuk menerbangkan mereka, melanjutkan tradisi tahun-tahun sebelumnya,” ujar Abdul Khaliq saat menguraikan persiapan teknis keberangkatan.
Adapun persyaratan usia bagi jemaah calon haji ditetapkan minimal 12 tahun.
Baca Juga: 64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
Masa tunggu keberangkatan di Kaltim sendiri tergolong panjang, dengan rata-rata waktu tunggu mencapai 36 tahun sejak pendaftaran, meskipun angka ini berbeda-beda di setiap daerah.
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Ikut Manasik Haji, Bersiap Berangkat ke Tanah Suci Bulan Depan
-
Inul Daratista Ungkap Kerinduan Pergi Haji, Mau Nabung untuk Jalur Furoda
-
Badal Haji untuk Orang Meninggal: Syarat, Cara, dan Dasar Hukumnya
-
Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?
-
Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Terkini
-
Antisipasi Darurat di IKN, Basarnas Balikpapan Butuh Tambahan Personel
-
Area Steril Diabaikan, Jembatan Mahakam I Terus Jadi Sasaran Tongkang
-
Lagi-lagi Ditabrak! Jembatan Mahakam I Alami Kerusakan Serius
-
Ratusan Ribu Rupiah Menanti! Klaim DANA Kaget Sekarang Juga
-
3 Amplop DANA Kaget Gratis buat Kamu yang Lagi Galau Perlu Uang Jajan