Sebagai Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno memiliki tugas pokok untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah, serta tugas pembantu yang ditugaskan kepada daerah provinsi.
Dalam berbagai kesempatan, Deni Sutrisno aktif menyampaikan informasi terkait kebijakan kepegawaian daerah, termasuk mengenai pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Deni Sutrisno juga menekankan pentingnya pengembangan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Deni Sutrisno juga menyoroti berbagai dinamika terkait kepegawaian di Kaltim, termasuk kesiapan ASN dalam menghadapi transisi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan tantangan dalam perekrutan tenaga medis.
Deni Sutrisno juga memberikan pembekalan kepada lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di Kaltim, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk berinovasi.
Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim berlokasi di Jl. M. Yamin dengan nomor telepon 0541-748549 dan fax 0541-741925.
Masyarakat juga dapat menghubungi melalui email bkd@kaltimprov.go.id atau mengunjungi website https://bkd.kaltimprov.go.id/.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi