Sebagai Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno memiliki tugas pokok untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah, serta tugas pembantu yang ditugaskan kepada daerah provinsi.
Dalam berbagai kesempatan, Deni Sutrisno aktif menyampaikan informasi terkait kebijakan kepegawaian daerah, termasuk mengenai pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Deni Sutrisno juga menekankan pentingnya pengembangan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Deni Sutrisno juga menyoroti berbagai dinamika terkait kepegawaian di Kaltim, termasuk kesiapan ASN dalam menghadapi transisi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan tantangan dalam perekrutan tenaga medis.
Deni Sutrisno juga memberikan pembekalan kepada lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di Kaltim, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk berinovasi.
Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim berlokasi di Jl. M. Yamin dengan nomor telepon 0541-748549 dan fax 0541-741925.
Masyarakat juga dapat menghubungi melalui email bkd@kaltimprov.go.id atau mengunjungi website https://bkd.kaltimprov.go.id/.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar