SuaraKaltim.id - Sebanyak 3.144 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Tahap II yang resmi dibuka pada Sabtu, 26 April 2025.
Kegiatan seleksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, di Laboratorium Station BKD Provinsi Kaltim.
Turut hadir tim seleksi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarbaru untuk memantau jalannya ujian.
Mayoritas peserta seleksi berasal dari Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang mendaftar sebagai PPPK Guru.
Menurut Deni Sutrisno, Seleksi Kompetensi Tahap II ini akan berlangsung selama enam hari, mulai dari 26 April hingga 1 Mei 2025.
Sebanyak 2.583 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Laboratorium Station BKD Kaltim, yang dibagi menjadi tiga sesi per hari, dengan kapasitas maksimal 150 peserta di setiap sesi.
Selain itu, seleksi juga digelar di sejumlah titik lokasi mandiri yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Dalam sambutannya, Deni menekankan pentingnya kesiapan mental dan kompetensi peserta agar dapat menghadapi seleksi dengan maksimal.
"Kerahkan seluruh kemampuan kalian, tunjukkan performa terbaik. Hasil seleksi ini juga menjadi bagian dari pemetaan kompetensi di lingkungan Pemprov Kaltim," ujar Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/04/2025).
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Emas: Australia Diajak Bangun Rumah Sakit di Pedalaman
Ia juga menambahkan bahwa hasil ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dapat dipantau secara real time melalui kanal YouTube resmi Kanreg VIII BKN Official.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK.
"Mental yang kuat dan ketelitian menjadi kunci dalam seleksi CAT ini. Tetap fokus dan teliti dalam menjawab soal," tambah Deni memberikan tips kepada seluruh peserta.
Pemprov Kaltim berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BKN.
Profil Kepala BKD Kaltim: Drs. Deni Sutrisno, M.Si. dan Perannya dalam Reformasi Kepegawaian
Drs. Deni Sutrisno, M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim. Deni Sutrisno merupakan seorang Pembina Utama Muda dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196709271988031013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki