SuaraKaltim.id - Sebanyak 3.144 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Tahap II yang resmi dibuka pada Sabtu, 26 April 2025.
Kegiatan seleksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, di Laboratorium Station BKD Provinsi Kaltim.
Turut hadir tim seleksi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarbaru untuk memantau jalannya ujian.
Mayoritas peserta seleksi berasal dari Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang mendaftar sebagai PPPK Guru.
Menurut Deni Sutrisno, Seleksi Kompetensi Tahap II ini akan berlangsung selama enam hari, mulai dari 26 April hingga 1 Mei 2025.
Sebanyak 2.583 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Laboratorium Station BKD Kaltim, yang dibagi menjadi tiga sesi per hari, dengan kapasitas maksimal 150 peserta di setiap sesi.
Selain itu, seleksi juga digelar di sejumlah titik lokasi mandiri yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Dalam sambutannya, Deni menekankan pentingnya kesiapan mental dan kompetensi peserta agar dapat menghadapi seleksi dengan maksimal.
"Kerahkan seluruh kemampuan kalian, tunjukkan performa terbaik. Hasil seleksi ini juga menjadi bagian dari pemetaan kompetensi di lingkungan Pemprov Kaltim," ujar Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/04/2025).
Baca Juga: Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Emas: Australia Diajak Bangun Rumah Sakit di Pedalaman
Ia juga menambahkan bahwa hasil ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dapat dipantau secara real time melalui kanal YouTube resmi Kanreg VIII BKN Official.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK.
"Mental yang kuat dan ketelitian menjadi kunci dalam seleksi CAT ini. Tetap fokus dan teliti dalam menjawab soal," tambah Deni memberikan tips kepada seluruh peserta.
Pemprov Kaltim berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BKN.
Profil Kepala BKD Kaltim: Drs. Deni Sutrisno, M.Si. dan Perannya dalam Reformasi Kepegawaian
Drs. Deni Sutrisno, M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim. Deni Sutrisno merupakan seorang Pembina Utama Muda dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196709271988031013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Keamanan Siber Jadi Pondasi Baru Pembangunan IKN
-
Ahli: Pengerukan Sungai Mahakam Tak Cukup, SKM Lebih Berpengaruh pada Banjir Kota
-
Pertama di Kukar! Desa Kedang Ipil Resmi Jadi Masyarakat Hukum Adat: Apa Artinya?
-
BMKG: Awal November, Sebagian Besar Wilayah Kaltim Berpotensi Diguyur Hujan Deras
-
Membangun IKN Tak Hanya Soal Infrastruktur, Tapi Juga Karakter Aparatur