Menurut Zainal, keberadaan Satgas saat ini dinilai sudah tidak lagi mendesak.
Sebab, Otorita IKN telah beroperasi secara penuh, sehingga kebutuhan akan struktur satgas terpisah menjadi tidak relevan.
Selain itu, pembentukan satgas baru memerlukan alokasi anggaran khusus, sementara kini lebih efisien jika pengelolaan dilakukan langsung di bawah Otorita.
Pada awal pembentukannya di 2021 lalu, Satgas ini berfungsi untuk mengkoordinasikan berbagai unit di Kementerian PUPR yang membangun infrastruktur IKN.
Baca Juga: Kota Balikpapan Tampil di Garis Depan, Menyongsong Era Baru Otonomi dan IKN
Namun dengan konsolidasi yang terjadi, sebagian besar anggota Satgas kini telah bergabung ke dalam struktur Otorita IKN.
Beberapa nama di antaranya adalah Danis Hidayat Sumadilaga, yang kini menjabat Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, serta Imam Santoso Ernawi sebagai Staf Khusus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN.
Sebagai pengganti, akan dibentuk Tim Pengendali, sebuah tim lintas kementerian yang melibatkan Kementerian PUPR serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tim ini bertugas memonitor dan mengendalikan kelangsungan pembangunan IKN, namun berada langsung di bawah kendali Otorita IKN, bukan lagi Kementerian PUPR seperti pada era Satgas sebelumnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari efisiensi birokrasi dalam percepatan pembangunan IKN menuju target penyelesaian tahap pertama.
Baca Juga: Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
Berita Terkait
-
Aura Cinta Sekolah di Mana? Viral usai Berani Kritik Dedi Mulyadi soal Larangan Wisuda
-
Menakar Untung-Rugi Penjurusan di Jenjang SMA
-
'Kejanggalan' Sosok Aura Cinta, Remaja Viral Debat soal Larangan Wisuda dengan Dedi Mulyadi
-
Sekolah Unggulan Garuda: Menyeimbangkan Ambisi dan Tantangan Pendidikan
-
Belasan Ribu Ijazah Warga DKI Tertahan di Sekolah, Pramono Targetkan Kelar Dalam 100 Hari Kerja
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
Terkini
-
Jalan Penghubung IKN: PPU Ajukan Perluasan Jalan Provinsi ke Kementerian PUPR
-
1.300 PPPK Samarinda Resmi Dilantik, Andi Harun Tekankan Kedisiplinan dan Integritas
-
Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut
-
Dukung Generasi Emas IKN, Sekolah Rakyat di PPU Segera Dibangun
-
Setelah 14 Tahun Terbengkalai, Hotel Atlet GOR Kadrie Oening Segera Difungsikan