Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 24 April 2025 | 20:16 WIB
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Rencana ambisius pemerintah untuk mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024 dipastikan mengalami penundaan.

Pemerintah kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan pemindahan seiring perkembangan politik dan infrastruktur di lapangan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (22/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor teknis dan strategis menjadi dasar keputusan tersebut.

Baca Juga: Netizen Heran, Tugu Titik Nol IKN Ternyata Terpasang Lorem Ipsum, Bukan Tulisan Asli

“Inti surat kami adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan,” ujar Rini.

Penataan ulang struktur kementerian dan lembaga sebagai dampak dari pembentukan Kabinet Merah Putih menjadi salah satu alasan utama.

Selain itu, proses pembangunan infrastruktur, termasuk hunian ASN dan gedung-gedung pemerintahan di kawasan IKN, masih belum rampung sesuai target awal.

Rini mengungkapkan, surat resmi terkait penundaan ini sudah dikirimkan ke seluruh kementerian dan lembaga sejak 24 Januari 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan dalam lima tahapan, dimulai dari pembentukan “miniatur pemerintahan” di IKN hingga pengembangan kota cerdas berkonsep Society 5.0.

Baca Juga: Rp 13,5 Triliun Disiapkan untuk Lanjutkan Pembangunan Kawasan Inti IKN

Namun, skema tersebut kini tengah dikaji ulang. Pemerintah akan menyaring kembali kementerian dan lembaga mana saja yang akan dipindahkan lebih awal, agar sejalan dengan arah pembangunan IKN dan struktur kabinet yang baru terbentuk.

Load More