SuaraKaltim.id - Rencana ambisius pemerintah untuk mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024 dipastikan mengalami penundaan.
Pemerintah kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan pemindahan seiring perkembangan politik dan infrastruktur di lapangan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (22/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor teknis dan strategis menjadi dasar keputusan tersebut.
“Inti surat kami adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan,” ujar Rini.
Penataan ulang struktur kementerian dan lembaga sebagai dampak dari pembentukan Kabinet Merah Putih menjadi salah satu alasan utama.
Selain itu, proses pembangunan infrastruktur, termasuk hunian ASN dan gedung-gedung pemerintahan di kawasan IKN, masih belum rampung sesuai target awal.
Rini mengungkapkan, surat resmi terkait penundaan ini sudah dikirimkan ke seluruh kementerian dan lembaga sejak 24 Januari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan dalam lima tahapan, dimulai dari pembentukan “miniatur pemerintahan” di IKN hingga pengembangan kota cerdas berkonsep Society 5.0.
Baca Juga: Netizen Heran, Tugu Titik Nol IKN Ternyata Terpasang Lorem Ipsum, Bukan Tulisan Asli
Namun, skema tersebut kini tengah dikaji ulang. Pemerintah akan menyaring kembali kementerian dan lembaga mana saja yang akan dipindahkan lebih awal, agar sejalan dengan arah pembangunan IKN dan struktur kabinet yang baru terbentuk.
“Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, dan Perpres pemindahan ASN juga belum ditandatangani,” katanya.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan urgensi kepastian dalam pelaksanaan pemindahan ASN. Ia menyoroti potensi inefisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan dana infrastruktur yang telah dialokasikan.
“Bangsa ini memerlukan kepastian,” tegasnya.
Di luar isu pemindahan ASN, rapat juga menyinggung pentingnya transformasi digital di pemerintahan desa.
Rini menyebut bahwa digitalisasi bukan semata soal teknologi, tetapi mencakup reformasi total birokrasi hingga ke level desa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi