SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan, pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) akan kembali dilanjutkan setelah anggaran senilai lebih dari Rp 10 triliun resmi dibuka.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers virtual menjelang penyelenggaraan The 8th Congress of Indonesian Diaspora (CID-8) yang akan digelar di IKN pada 1–3 Agustus 2025.
“Pada tanggal 15 April ini, kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Pekerjaan Umum) dan dirjen-dirjennya bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, ada sekitar Rp10 triliun sekian untuk PU melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk menyelesaikannya,” kata Basuki, disadur dari ANTARA, Rabu (23/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pada tahap pertama pembangunan IKN periode 2022–2034 yang sempat tertunda, kini akan kembali dikerjakan.
Kementerian Pekerjaan Umum akan melanjutkan pembangunan berbagai infrastruktur penting seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, sistem pengelolaan air limbah, serta sejumlah jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan memulai pembangunan lima tower rumah susun tambahan yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.
Basuki juga mengungkapkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama untuk OIKN senilai Rp 3,4 triliun, yang sebelumnya sempat diblokir, kini sudah dibuka dan beberapa paket pekerjaan telah memasuki proses tender.
“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatanganan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OIKN juga akan mulai menata kawasan Sepaku agar lebih tertata dan tidak terkesan kumuh.
Baca Juga: Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN
Setelah proses penandatangan kontrak dari tender-tender tersebut, OIKN akan melanjutkan tahap lelang berikutnya untuk pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif.
Tak hanya itu, proyek-proyek yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga akan terus berjalan, dengan total nilai investasi mencapai Rp 132 triliun.
Dana tersebut berasal dari berbagai investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri seperti Malaysia dan China.
“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” tegasnya.
Sembilan Keluarga di Sepaku Tolak Kompensasi Proyek IKN: Harga Tidak Adil!
Sembilan keluarga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) masih menolak tawaran kompensasi yang diberikan oleh pemerintah atas pembebasan lahan untuk proyek intake Sungai Sepaku dan normalisasi bantaran sungai sepanjang 4.500 meter.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!