Proyek ini adalah bagian dari kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Para keluarga tersebut mengeluhkan nilai kompensasi yang dianggap tidak adil dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang diterima oleh warga lain di tahap sebelumnya.
"Pada kami ditawarkan harga Rp 236.500 per meter persegi untuk lahan dan Rp 350.000 per meter persegi untuk bangunan. Harga ini selain berbeda dari harga yang diberikan kepada warga lain yang terdampak dibebaskan sebelum kami, juga membuat kami tidak bisa mendapatkan lahan baru atau membangun rumah baru di tempat lain," ungkap Perwakilan warga, Usman, disadur dari ANTARA, Selasa (22/04/2025).
Usman juga menyampaikan ketidakpahaman mereka terkait perbedaan harga antara warga yang dibebaskan di tahap kedua, yang mendapat tawaran lebih tinggi.
"Kami juga tidak paham mengapa harganya dibedakan, kami juga saat ini kesulitan air bersih dan kebanjiran bila hujan,” jelasnya.
Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas air bersih dan mengendalikan banjir di Sepaku Lama, yang merupakan kawasan rendah dan rawan banjir.
Namun, meskipun ada klaim untuk membantu warga dengan menyediakan air bersih, kenyataan yang dihadapi beberapa warga adalah kesulitan akses terhadap air bersih dan kerusakan infrastruktur akibat banjir.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, mengungkapkan bahwa proyek intake Sungai Sepaku dibangun dengan kapasitas produksi air 3.000 liter per detik, yang akan mengalirkan air ke berbagai fasilitas pemerintah dan permukiman, termasuk rumah susun ASN.
Selain itu, menurut Silvia Halim dari Otorita IKN, air dari proyek ini juga akan disalurkan untuk kebutuhan masyarakat melalui PDAM PPU.
Baca Juga: Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN
Namun, meskipun proyek ini dirancang untuk memitigasi masalah air dan banjir, dampak sosial yang ditimbulkan, seperti ketidakpuasan warga atas perbedaan harga ganti rugi dan kerusakan lingkungan, masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan baik.
Warga yang terdampak merasa tidak dihargai dan terpinggirkan dari proses pembangunan yang seharusnya melibatkan mereka dengan adil.
Proyek ini, yang melibatkan dana pembebasan lahan sebesar Rp 9,8 miliar, terus berjalan, meskipun kritik mengenai ketidakadilan dalam pembebasan lahan dan klaim kompensasi yang tidak sesuai dengan ekspektasi warga terus mengemuka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026