Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 24 April 2025 | 20:16 WIB
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

“Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, dan Perpres pemindahan ASN juga belum ditandatangani,” katanya.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan urgensi kepastian dalam pelaksanaan pemindahan ASN. Ia menyoroti potensi inefisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan dana infrastruktur yang telah dialokasikan.

“Bangsa ini memerlukan kepastian,” tegasnya.

Di luar isu pemindahan ASN, rapat juga menyinggung pentingnya transformasi digital di pemerintahan desa.

Baca Juga: Netizen Heran, Tugu Titik Nol IKN Ternyata Terpasang Lorem Ipsum, Bukan Tulisan Asli

Rini menyebut bahwa digitalisasi bukan semata soal teknologi, tetapi mencakup reformasi total birokrasi hingga ke level desa.

“Desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi justru menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut diikuti oleh Wakil Menteri PAN-RB, jajaran deputi, serta perwakilan Otorita IKN yang bergabung secara daring.

Kepala Otorita IKN sendiri berhalangan hadir karena sedang mendampingi Kepala BIN dalam kunjungan ke kawasan pembangunan IKN.

Istana Garuda di IKN. [Ist]

Triliunan Rupiah Terancam Sia-sia, DPR Soroti Mandeknya Pemindahan ASN ke IKN

Baca Juga: Rp 13,5 Triliun Disiapkan untuk Lanjutkan Pembangunan Kawasan Inti IKN

Ketidakpastian terkait jadwal dan teknis pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan utama dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (22/04/2025).

Load More