Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 29 April 2025 | 16:36 WIB
Ilustrasi jemaah haji Kaltim. [Ist]

SuaraKaltim.id - PT Dayakindo Kalimantan Utama (DKU) Umroh dan Haji, biro perjalanan ibadah haji dan umrah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran paket Haji Furoda berbiaya rendah yang banyak beredar.

Pasalnya, sejumlah pihak menawarkan harga mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta yang dinilai tidak wajar.

Sebagai penyelenggara resmi yang telah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sejak 2012, DKU memiliki pengalaman panjang dalam memberangkatkan jemaah melalui skema Haji Furoda, yaitu haji non-kuota pemerintah.

Perjalanan pertama mereka dimulai sejak 2017, dan terus berjalan hingga kini.

Baca Juga: Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji

Direktur Utama DKU Umroh dan Haji, Adlan Chair Albaghdadi, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 pihaknya secara konsisten memberangkatkan jemaah Haji Furoda, meskipun sempat terhenti sementara pada 2020 dan 2021 karena pandemi.

Hal itu disampaikan Adlan saat ditemui di kantornya, Jalan Panglima Batur, Samarinda, Senin 28 April 2025 kemarin.

"Kami hanya menerima 20 orang untuk Haji Furoda tahun ini. Kami tidak mau ambil risiko karena banyak perubahan aturan di Arab Saudi," ujar Adlan disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa 29 April 2025.

Menurut data DKU, jumlah jemaah Haji Furoda yang mereka berangkatkan mencapai 190 orang pada 2022, lalu menurun menjadi 50 jemaah di tahun 2023, dan sekitar 40–45 jemaah pada 2024.

Untuk 2025, DKU tidak secara terbuka memasarkan layanan Haji Furoda, melainkan hanya melayani calon jemaah yang datang langsung menanyakan informasi.

Baca Juga: Embarkasi Balikpapan Siap Sambut Keberangkatan 7.500 Jemaah Haji

Adlan menyebutkan bahwa biaya resmi Haji Furoda di DKU berada pada kisaran $26.500 atau sekitar Rp 450 juta per orang.

Load More