SuaraKaltim.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam mendukung program nasional pembangunan perumahan rakyat melalui skema Program Gratispol.
"Prinsipnya Kaltim sangat mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, salah satunya mendukung pembangunan perumahan untuk rakyat," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa 29 April 2025.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang digelar di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah serta dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama jajaran kepala daerah dan pimpinan Dinas PUPR se-Indonesia.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa bentuk dukungan konkret dari Pemprov Kaltim tercermin dalam pelaksanaan Program Gratispol, yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui bantuan pembiayaan administrasi kepemilikan rumah.
"Program Gratispol untuk bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi MBR ini sudah diluncurkan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur pada Senin, 21 April 2025," terang Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, dengan bantuan ini, diharapkan seluruh keluarga di Kalimantan Timur bisa memperoleh hunian yang layak dan manusiawi.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menyampaikan pentingnya pemetaan menyeluruh terkait persoalan perumahan, mulai dari skala masalah, strategi penyelesaian, hingga pembagian peran antar pihak untuk menyelesaikannya secara tuntas.
Ia mengungkapkan data terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat masih terdapat sekitar satu juta keluarga tergolong miskin ekstrem, dengan total populasi mencapai 9,31 juta jiwa.
Baca Juga: Diskominfo Kaltim Dorong Lompatan Digital lewat Superapp dan Satu Data
Lebih lanjut, Fahri memaparkan bahwa saat ini terdapat 9,9 juta rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki rumah, dan sekitar 26,9 juta rumah tangga masih tinggal di hunian yang tidak layak.
"Karena itu, arah dan kebijakan bidang perumahan dan kawasan permukiman Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan program 3 juta rumah per tahun di Indonesia," jelasnya.
Menurut Fahri, untuk mengatasi kompleksitas persoalan perumahan, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR), hingga keterlibatan para pengembang.
"Makanya, tagline kita Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat," ujarnya.
Guna memastikan pemerataan pembangunan perumahan secara nasional, ia menekankan pentingnya penggunaan sistem digital dalam tata kelola perumahan.
Hal ini, menurutnya, penting untuk meminimalisir praktik penyimpangan dan intervensi tidak sehat antara pusat dan daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot